BATAM, TRIBUNBATAM.id - Unit Reskrim Polsek Sei Beduk Batam ungkap hasil pengembangan kasus pencurian sepeda motor yang pelakunya ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual motor melalui COD dekat kawasan Rumah Sakit Mutiara Aini, Senin (23/3/2026) lalu.
Kapolsek Sei Beduk Iptu Alex Yasral menyebut dari hasil pengembangan, pelaku baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Sei Beduk.
"Dari pengembangan anggota dan pengakuan pelaku, dia baru pertama melakukan pencurian motor di wilayah hukum Polsek Sei Beduk," kata Alex, Kamis (26/3/2026).
Sementara mengenai kasus lain yang melibatkan tersangka, Alex mengatakan sampai saat ini tidak ada laporan di Polsek Sei Beduk.
"Kalau di polsek lain, kita kurang tahu," ujarnya.
Sebelumnya, video penangkapan pelaku oleh warga di kawasan Batuaji saat hendak melakukan transaksi jual motor curian, viral di media sosial.
Berbagai macam komentar netizen ditujukan kepada pelaku. Paling banyak komentar mengenai aksi pencurian helm di wilayah Batam yang ditujukan kepada pelaku.
Banyak dari netizen menulis komentar, wajah MHS seperti tidak asing dan sudah sering terekam CCTV saat melakukan pencurian helm di wilayah Batam Center.
Nyaris Dikeroyok
Mereka janji bertemu di kawasan Batuaji dekat Rumah Sakit Mutiara Aini untuk mengecek motor terlebih dahulu.
Adapun motor yang hendak dijual merupakan Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi BP 2987 OD.
Suasana sempat memanas. Warga yang geram dengan maraknya pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut hampir saja meluapkan emosi mereka kepada pelaku.
Beberapa warga bahkan berusaha memukul. Petugas patroli dari Polsek Batuaji segera tiba di lokasi dan segera mengamankannya dari kerumunan.
Kapolsek Batuaji, Bayu Risky, membenarkan peristiwa tersebut.
Bayu menjelaskan pelaku awalnya dibawa ke Polsek Batuaji untuk pemeriksaan awal. Dari hasil pengecekan, motor yang hendak dijual ternyata merupakan hasil pencurian di wilayah Bida Ayu, Tanjung Piayu.
“Setelah kami lakukan pengecekan, diketahui lokasi pencurian berada di wilayah hukum Polsek Sei Beduk. Karena itu kami langsung berkoordinasi,” kata Bayu.
Tak lama berselang, Tim Buser dari Polsek Sei Beduk datang menjemput pelaku untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Diketahui, motor yang dijual pelaku sebelumnya hilang dicuri dari daerah Bida Ayu Sei Beduk pada Minggu (22/3/2026) lalu. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)