TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat, Muhajir, membantah Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjadi koordinator penyebaran isu kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Adapun narasi itu diketahui melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube Dibikin Channel pada Minggu (22/3/2026) lalu.
Dalam video itu, AHY dinarasikan menjadi koordinator bersama Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani.
Muhajir mengungkapkan hubungan antara AHY dan Jokowi terjalin baik.
Dia juga menegaskan jabatan resmi yang disandang AHY selain Ketua Umum Partai Demokrat yaitu Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
"Yang benar adalah Mas AHY menjabat sebagai Menko Infrastruktur Pembangunan Kewilayahan (IPK) dan Mbak Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI," katanya ketika dihubungi, Kamis (26/3/2026).
Muhajir juga membantah soal narasi dalam video yang sama di mana AHY disebut bertemu dengan beberapa pihak terkait rencana agar kasus ijazah Jokowi terus didengungkan di media sosial.
Baca juga: Adu Riwayat Pendidikan Rismon Sianipar dan Roy Suryo, Alumni S2 UGM Beda Jalur soal Ijazah Jokowi
Pernyataan ini sekaligus membantah keterlibatan AHY terkait segala kasus yang menyeret pakar telematika, Roy Suryo, termasuk kasus ijazah Jokowi.
"Partai Demokrat dan Mas AHY tidak ada kaitannya dengan langkah maupun tindakan yang dilakukan oleh Roy Suryo cs."
"Roy Suryo juga sejak 2020 telah keluar dari keanggotaan maupun kepengurusan Partai Demokrat," tegasnya.
Ketika ditanya terkait apakah ada langkah hukum ke depan atas informasi bohong atau hoaks tersebut, Muhajir menyebut pihaknya masih perlu mempelajarinya.
"Akan kami pelajari terlebih dahulu mengenai hal tersebut, apakah kita ke depannya akan ambil langkah hukum atau tidaknya," tuturnya.
Senada dengan Muhajir, Wasekjen Partai Demokrat, Renanda Bachtar, juga membantah isu AHY terlibat sebagai koordinator penyebaran isu ijazah palsu Jokowi.
Dia mengatakan tuduhan terhadap AHY merupakan upaya pihak tertentu yang ingin merusak hubungan harmonis antar tokoh nasional.
Sebagai informasi, selain AHY, ada nama-nama tokoh nasional yang turut dicatut dalam video tersebut seperti Ketua DPR Puan Maharani hingga mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Renanda juga menyebut pihaknya masih mempelajari video yang dimaksud.
Dia mengungkapkan hal itu dilakukan demi perlu atau tidaknya langkah hukum dengan melaporkan akun tersebut ke kepolisian.
"Sedang dijajaki untuk diambil langkah hukum agar fitnah murahan seperti ini tidak terus dikembangkan pihak-pihak yang ingin merusak kondusifitas relasi antar tokoh nasional. Jahat sekali fitnah ini," katanya.
Renanda meyakini bahwa fitnah semacam ini dilakukan pihak tertentu untuk merusak citra AHY.
Namun, dia enggan berandai-andai soal motif dari pihak yang dimaksud sehingga menarasikan AHY terlibat dalam pusaran kasus ijazah Jokowi.
"Dari fitnah seperti ini, jelas ada pihak yang melakukan framing negatif dan ingin merusak citra pemimpin Demokrat yaitu AHY. Apa motifnya? Mereka sendiri yang tahu," katanya.
Baca juga: Rismon Disebut Akan Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Bang Bill: Nggak Bisa Dong, Akademik Bermasalah
Dalam video yang diunggah, AHY dinarasikan berperan sebagai koordinator untuk menyebarkan informasi terkait kasus ijazah Jokowi.
Adapun penyebaran seluruh informasi itu harus seizin AHY selaku koordinator yang disebut turut dijabat oleh Puan.
Video itu juga menarasikan bahwa bukti ini sudah disampaikan ahli digital forensik, Rismon Sianipar, ke Polda Metro Jaya.
Rismon merupakan salah satu tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi bersama dengan pakar telematika, Roy Suryo, dan pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Bahkan, AHY dituding turut membiayai upaya penyebaran informasi kasus ijazah Jokowi.
"Rismon menyebut dana fantastis Rp50 miliar yang ia bongkar sebelumnya diduga kuat melibatkan jejaring komunikasi yang melibatkan tokoh-tokoh penting di partai besar, termasuk Demokrat."
"Hal inilah yang membuat posisi AHY berada di bawah radar aparat penegak hukum," kata narator dalam video tersebut, dikutip pada Kamis (26/3/2026).
Sebelumnya, Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga sempat dituding terlibat dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi pada awal Januari 2026 lalu.
Hal itu pertama kali diungkap oleh politikus Partai Demokrat, Andi Arief.
Dia juga menyebut isu keterlibatan dalam kasus ijazah Jokowi mengganggu SBY.
"Saya bertemu dengan Pak SBY beberapa hari lalu, Pak SBY cukup terganggu dengan isu ini karena tidak benar yang disebutkan Pak SBY berada di balik isu ijazah palsu ini," kata Andi dalam video yang diunggah di akun X pribadinya.
Setelah itu, Demokrat lantas melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya yang membuat konten tuduhan bahwa SBY terlibat dalam kasus ijazah Jokowi.
"Bahwa rencana kita akan melaporkan akun-akun tersebut dengan UU IT yaitu Pasal 28 juncto Pasal 45 ternyata telah ada Putusan MK Nomor 155, bahwa MK telah membuat frasa bahwa kerusuhan di ruang publik bukan tindak pidana."
"Bahwa hasil perdebatan dengan tim siber Polda disepakati (proses hukum) dengan Pasal 263 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 264 KUHP (baru)," kata Andi
Berdasarkan laporan polisi yang dikirim Andi via WhatsApp, nomor laporan polisi itu yakni LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2026.
Sementara empat akun medsos yang dilaporkan yakni kanal YouTube Agri Fanani, Bang bOy YTN, Kajian Online, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp.
Baca juga: Taufik Bilhaki Ejek Penelitian Roy Suryo dan dr Tifa soal Ijazah Jokowi: Rismon Paling Hebat
Ternyata, pihak yang dilaporkan itu tidak hanya menuduh SBY terlibat kasus ijazah Jokowi.
Contohnya kanal YouTube Agri Fanani mengunggah video dengan judul 'Anak Emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI'.
Kemudian, akun bernama Bang bOy YTN membuat konten berjudul 'kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara, ternyata untuk tangkis aib ini'.
Selanjutnya, dua akun yakni kanal YouTube Kajian Online dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp lah yang menuding SBY terlibat kasus ijazah Jokowi.
Kajian Online membuat konten berjudul 'SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah, SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit'.
Sementara, akun TikTok @sudirowibudhiusmp membuat konten dengan menuding SBY terlibat kasus ijazah Jokowi dengan menyuruh pakar telematika Roy Suryo untuk memunculkan isu tersebut.
"Atas kejadian tersebut, pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," demikian bunyi dari LP tersebut.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)