TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Bupati Kaimana, Hasan Achmad, masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat tentang rencana kerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai April 2026.
“Belum ada petunjuk. Kami tentu menunggu petunjuk dari pusat sebelum kita melaksanakan itu,” katanya kepada TribunPapuabarat.com setelah menghadiri workshop kolaborasi bersama pembangunan berkelanjutan di Aula Rehobot, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Kamis (26/3/2026).
Ia juga masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat tentang pemberlakuan kerja dari rumah atau WFH sekali seminggu untuk ASN.
“Kami harus menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat, ini kan baru wacana,” kata Hasan Achmad.
Menurutnya, jika wacana tentang WFH ASN itu sudah menjadi keputusan resmi, Pemkab Kaimana siap menindaklanjuti.
Baca juga: PHBI Gelar Silaturahmi Akbar, Muslim Kaimana Hadrat Keliling Kota
Mengutip Tribunnews, pemerintah sedang merancang WFH selama satu hari dalam sepekan mulai April 2026, baik untuk ASN maupun pekerja swasta.
Rencana tersebut sebagai bagian dari upaya efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
WFH dan strategi lain efisiensi energi sebagai mengantipasi kenaikan harga minyak imbas konflik Timur Tengah.
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) meminta agar pemerintah mengkaji ulang rencana penerapan WFH tersebut.
Wakil Ketua Umu KSPSI, Arnod Sihite, menyebut kajian itu demi memastikan WFH tak berdampak negatif pada produktivitas nasional di berbagai sektor usaha.