Tragedi Berdarah di Watukobu Sikka, Pelaku Pembacokan Pernah Melakukan Tindak Pidana 
OMDSMY Novemy Leo March 26, 2026 02:19 PM

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM,MAUMERE - Pelaku tindak pidana penganiayaan berat  menggunakan parang terhadap tiga orang warga yang sedang berkumpul di dalam rumah di Dusun Habihogor, Desa Watukobu, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu (25/03/2026) malam, pernah melakukan tindak pidana. 

Menurut informasi dari PJ Desa Watukobu, Jedison Joseph mengatakan, pelaku berinisial S sebelumnya tersandung salah satu kasus dan sempat ditahan polisi namun keluarga pelaku mengeluarkan pelaku dari tahanan karena dinilai tidak terbukti. 

"Anak ini sebelumnya pernah di sel juga, tapi sudah lama, keluarga pelaku mengeluarkan anak ini, katanya tidak ada bukti, " ujar Jedison Joseph,  Kamis (26/3/2026) siang. 

Kata Jedison Joseph, hingga kini, keluarga korban mendesak keluarga pelaku untuk menanggung biaya pengobatan terhadap korban, pasalnya biaya operasi korban yang merupakan kaka beradik itu sebesar Rp. 20 juta. 

"Tadi malam informasi dari rumah sakit itu, Untuk biayanya itu sekitar RP. 20 juta, memang mereka punya BPJS tetapi kasus ini tidak ditanggung, " Jelas Jedison Joseph. 

Peristiwa dugaan penganiayaan berat ini menyebabkan ketiga korban yakni YK (38), MM (46) dan JNR (29) mengalami luka berat yang  dilakukan oleh S yang merupakan tetangga korban. 

Usai melancarkan aksinya, S melarikan diri.Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit Kewapante. Hingga kini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Sikka untuk penyidikan lebih lanjut. (awk)
 

 


 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.