SURYA.CO.ID, MAGETAN - Kabupaten Magetan di Jawa Timur (Jatim) tidak hanya dikenal dengan keindahan alamnya, tetapi juga populasi penduduknya yang memiliki usia panjang atau centenarian.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan mencatat terdapat 156 jiwa yang kini telah berusia sekitar 100 tahun ke atas.
Kepala Disdukcapil Magetan, Hermawan, merinci data tersebut berdasarkan hasil pendataan terbaru hingga Maret 2026.
Data kependudukan menunjukkan mayoritas warga senior ini masih dalam kondisi sehat dan telah mengikuti prosedur administrasi negara.
Berikut adalah rincian usia warga Magetan yang menembus angka satu abad:
Adapun sebaran wilayah dengan jumlah lansia terbanyak berada di Kecamatan Lembeyan. Posisi selanjutnya disusul oleh Kecamatan Barat, Maospati, Bendo, dan Ngariboyo.
Pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh warga senior tersebut memiliki identitas resmi untuk mengakses layanan publik.
“Mereka telah mengikuti perekaman KTP Elektronik. Kami rutin melakukan jemput bola untuk warga yang belum terdata,” ujar Hermawan, Kamis (25/3/2026).
Pihak Disdukcapil terus menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk melakukan verifikasi data di lapangan.
“Kami terus berkomunikasi dengan pemerintah desa, di tingkat desa maupun kelurahan, guna konfirmasi warga, terutama lanjut usia yang belum rekaman E KTP,” ungkapnya.
Langkah jemput bola ini, diprioritaskan bagi kelompok rentan agar mereka mendapatkan hak dasar warga negara, terutama akses jaminan kesehatan dan bantuan sosial.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, populasi Kabupaten Magetan mencapai 694.657 jiwa.
Jumlah tersebut terdiri dari 341.088 laki-laki dan 353.569 perempuan. Angka harapan hidup di wilayah ini menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.
Bagi warga yang memiliki anggota keluarga lanjut usia dan belum memiliki KTP Elektronik, disarankan segera melapor ke perangkat desa setempat.
Identitas kependudukan sangat krusial untuk mempermudah proses administrasi pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun klaim bantuan pemerintah.