TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abdimantyo dikabarkan akan diganti.
Letjen Yudi Abdimantyo sudah menyerahkan jabatannya sebagaimana yang diungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Belum diketahu siapa yang akan mengisi jabatan Kabais.
Namun pergantian Kabais terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang melibatkan terduga pelaku dari anggota Bais.
Namun, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus masih jauh dari upaya mengungkap akar persoalan, termasuk dugaan keterlibatan dan rantai komando di balik peristiwa tersebut.
"Kami menilai pembahasan dalam konferensi pers tersebut belum menyentuh substansi utama terkait penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus," kata perwakilan TAUD dari YLBHI, Muhamad Isnur.
TAUD juga menyoroti tidak adanya informasi mengenai perkembangan koordinasi penyidikan maupun langkah konkret untuk mengungkap rantai komando dan pertanggungjawaban dalam dugaan upaya pembunuhan terhadap Wakil Koordinator Kontras tersebut.
Padahal, menurut TAUD, pengungkapan yang serius serta keadilan bagi korban sangat dinantikan publik.
Selain itu, TAUD menilai pergantian Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI tidak dapat dianggap sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi.
"Langkah tersebut tidak dapat dipandang sebagai akuntabilitas yang memadai, apalagi sebagai jawaban atas kejahatan serius yang diduga melibatkan operasi terorganisir," ujarnya.
TAUD menegaskan pergantian jabatan tidak bisa menggantikan proses hukum pidana. Jika terdapat keterlibatan atasan, baik dalam bentuk perintah, persetujuan, maupun pembiaran, maka yang harus dilakukan adalah proses hukum, bukan sekadar pencopotan.
"Pencopotan tanpa pertanggungjawaban pidana justru berpotensi menutup ruang akuntabilitas dan memperkuat praktik impunitas," imbuhnya.
TAUD juga mendesak agar penanganan perkara dilakukan melalui peradilan umum, bukan peradilan militer.
"Presiden harus menjamin perkara ini diproses melalui peradilan umum dan tidak dialihkan ke yurisdiksi militer yang berpotensi menghambat transparansi dan akuntabilitas," tutupnya.
"Kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Aulia dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Namun, Aulia enggan mengungkapkan siapa sosok yang menggantikan Yudi untuk menjadi Kabais TNI.
Aulia juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut saat ditanya apakah penyerahan jabatan ini berarti Letjen Yudi resmi dicopot.
"Terima kasih," ujar Aulia singkat sembari meninggalkan ruangan konferensi pers.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyoroti langkah Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letnan Jenderal Yudi Abdimantyo, yang menyerahkan jabatannya.
Langkah tersebut merupakan buntut dari kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan oknum anggota intelijen.
Usman menilai, pengumuman dari Mabes TNI mengenai status jabatan Letjen Yudi masih menyisakan teka-teki dan ketidakjelasan di publik.
"Jadi Kepala BAIS, Letnan Jenderal Yudi, katanya menyerahkan jabatannya, tapi kabarnya juga dicopot. Tapi ini belum ada kejelasan, apa dicopot atau diserahkan begitu saja," sambungnya.
Usman Hamid pun memandang, ketidakjelasan status penyerahan jabatan ini justru menunjukkan adanya kelemahan dalam proses hukum di lingkungan militer.
Dia pun membandingkan sistem penegakan hukum militer dengan peradilan umum dalam hal transparansi dan akuntabilitas.
"Nah ini sebenarnya menunjukkan kelemahan dari proses hukum di lingkungan militer yang tidak mungkin memperlihatkan semacam independensi, objektivitas dan imparsialitasnya, sebagaimana halnya di dalam lingkungan peradilan umum," tegas Usman.
Lebih lanjut, aktivis HAM ini menekankan bahwa sekadar menyerahkan jabatan tidaklah memadai sebagai bentuk keadilan bagi korban.
Dia lantas mempertanyakan maksud dari pernyataan Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah yang menyebut penyerahan jabatan itu sebagai bentuk tanggung jawab.
"Kalau pun benar ia menyerahkan jabatannya, saya kira itu tidak cukup. Begitu pula keterangan Kapuspen yang mengatakan itu adalah bentuk pertanggungjawaban. Bentuk pertanggungjawaban itu perlu kita tanya lebih jauh. Pertanggungjawaban apa? Moral kah? Institusional? Personal?" tanya Usman.
Usman pun mendesak agar proses ini masuk ke ranah hukum yang transparan dan membebaskan yang bersangkutan dari kedinasan agar proses hukum berjalan tanpa hambatan.
"Apakah itu pertanggungjawaban hukum? Kalau pertanggungjawaban hukum, apakah ia akan dihadapkan pada proses hukum? Apakah ia dinonaktifkan dari jabatannya?
Apakah ia dinonaktifkan dari kedinasan militernya sehingga proses hukum bisa dengan leluasa? Pertanyaan-pertanyaan itu harus kita ajukan. Bukan hanya diajukan, harus kita serukan," tuturnya.
Lebih lanjut, Usman Hamid menyerukan agar negara tidak berhenti pada seremoni penyerahan jabatan saja.
Ia mendesak pengungkapan peran sesungguhnya dari pimpinan tertinggi BAIS tersebut dalam serangan terhadap aktivis Andrie Yunus.
"Kita harus menyerukan bahwa penyerahan jabatan Kepala BAIS tidaklah cukup. Itu harus ditindaklanjuti dengan
pertanggungjawaban hukum dari yang bersangkutan. Kita berhak untuk tahu apa yang sesungguhnya terjadi," ucap Usman.
Dia pun menuntut jawaban apakah ada perintah sistematis di balik aksi kekerasan tersebut.
"Apa peran Kepala BAIS di dalam serangan terhadap Andri Yunus? Apakah memerintahkan? Kalau memerintahkan atas dasar apa?
Saya kira tidak cukup hanya sekadar seolah-olah memperlihatkan sikap bertanggung jawab tanpa ada pengungkapan kebenaran apa yang sesungguhnya terjadi di balik peristiwa itu, di balik penyerahan jabatan itu," jelasnya.
Baca juga: Terungkap Kejanggalan Tewasnya Ermanto, Keluarga Heran Saksi yang Angkat Korban di TKP tak Diperiksa
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: tribunnews.com