Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu masih melanjutkan proses pengisian sejumlah jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini belum terisi secara definitif.
Beberapa posisi strategis masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), termasuk jabatan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, mengatakan bahwa hingga batas akhir seleksi pada Maret 2026, belum ada kandidat yang dinyatakan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Menurutnya, seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi hingga penilaian kompetensi, sebenarnya telah dilaksanakan.
Namun, hasil akhir tetap bergantung pada keputusan pimpinan daerah.
“Untuk jabatan Kepala BPSDM, sampai saat ini belum ada calon yang dinyatakan memenuhi standar yang ditetapkan. Semua proses seleksi sudah dilalui, tetapi keputusan akhirnya tetap berada pada penilaian pimpinan daerah,” ungkap Rusmayadi saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (26/3/2026) 11.45 WIB.
Rusmayadi menjelaskan, BKD dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan arahan terkait langkah selanjutnya.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menentukan apakah seleksi akan dibuka kembali atau menggunakan mekanisme lain sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hasil seleksi ini akan kami laporkan ke BKN untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut mengenai langkah berikutnya,” tutur Rusmayadi.
Sambil menunggu proses tersebut, jabatan Kepala BPSDM masih dijalankan oleh Aswandi sebagai pelaksana tugas.
Penunjukan Plt tersebut dilakukan agar pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan.
Selain itu, Rusmayadi juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah memperbarui penunjukan pelaksana tugas di sejumlah OPD yang sebelumnya mengalami kekosongan jabatan.
Salah satunya terjadi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Saat ini, jabatan kepala BPBD diisi oleh Sekretaris BPBD, Khristian Hermansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) dan kini diperbarui statusnya menjadi Pelaksana Tugas (Plt).
“Untuk BPBD yang sempat kosong, saat ini sudah ditunjuk Plt, yakni Sekretaris BPBD Pak Khristian Hermansyah. Statusnya diperbarui dari Plh menjadi Plt dengan masa tugas tiga bulan,” jelas Rusmayadi.
Penunjukan tersebut berlaku sambil menunggu pelaksanaan uji kompetensi atau seleksi terbuka untuk menentukan pejabat definitif.
Perubahan juga terjadi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Posisi pelaksana tugas di biro tersebut kini dijabat oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Muhammad Ikhwan, menggantikan pejabat sebelumnya.
Rusmayadi menegaskan bahwa penunjukan pelaksana tugas dilakukan untuk menjaga kelangsungan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Selain itu, langkah tersebut juga memberi waktu bagi pemerintah daerah untuk menemukan figur yang tepat melalui proses seleksi yang transparan dan sesuai aturan.
“Pengisian jabatan ini tetap dilakukan secara hati-hati dan mengikuti mekanisme yang berlaku, agar pejabat definitif yang nantinya terpilih benar-benar memenuhi kriteria serta mampu menjalankan tugas dengan baik,” tutup Rusmayadi.