BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Pesta miras (gaduk) yang digelar Arif (20) bersama rekannya Ruslan di jembatan, Jalan Nagara-Kandangan Desa Banjarbaru Kecamatan Daha selatan HSS, Jumat (20 /3/2026) sekitar pukul 00.30 Wita, berakhir tragis.
Tersinggung dengan kata-kata kasar yang dilontarkan Ruslan saat mereka menikmati miras, membuat Arif emosi.
Sebilah belati kemudian ditusukkan Arif ke tubuh Ruslan. Akibatnya warga Desa Banjarbaru tersebut harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Korban sempat menjalani perawatan intensif selama tiga hari, kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit karena luka dideritanya. Kejadian ini dilaporkan pihak keluarga ke Polsek Daha Selatan,” kata Kapolres HSS, AKBP Awaluddin Syam, dalam konferensi pers di Aula Amandit, Mapolres HSS, Kamis (26/3/2026) siang.
Tersangka Arif, ungkap kapolres, mengambil belati tidak jauh dari lokasi. Pelaku menusukkan belati beberapa kali ke tubuh korban.
Baca juga: Identitas Dua Pria Diduga Menceburkan Diri ke Sungai Martapura Banjarmasin Masih Misterius
Dengan kondisi terluka, korban Ruslan berusaha melarikan diri menuju rumahnya. Sesampai di rumah, korban meminta bantuan untuk dibawa ke rumah sakit.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Arif sempat melarikan diri. Upaya pelacakan terhadap tersangka membuahkan hasil. Posisi tersangka diketahui bersembunyi di wilayah Paramasan Bawah, Kabupaten Banjar.
"Tim gabungan membekuk tersangka saat berada di rumah kakak ipar tanpa perlawanan,” beber Kapolres.
Berdasarkan hasil pemeriksaan visum, korban mengalami luka tusukan dua kali pada perut sebelah kiri, kemudian luka di dada dan di bawah dagu.
Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapores HSS. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 466 Ayat (3) KUHPidana. (Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)