Mahfud MD Puji Langkah Lincah KPK Dalam Penahanan Gus Yaqut seusai Eks Menag Dikembalikan ke Rutan
Ni'amu Shoim Assari Alfani March 26, 2026 08:42 PM

Eks Menkopolhukam, Mahfud MD memuji sikap Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Menurutnya, KPK menunjukkan sikap lincah dan cerdik dalam menangani polemik penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD melalui Instagram pribadinya pada Rabu (25/3). 

Komentar Mahfud mencuat seusai Gus Yaqut dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Selasa (24/3). 

Menurut Mahfud, KPK berupaya melawan tekanan dengan menciptakan tekanan tandingan melalui opini publik.

Ia menyebut, KPK membiarkan isu penahanan rumah mencuat ke publik hingga memicu polemik luas.

Diketahui, penjelasan dasar hukum yang digunakan dan disebut merujuk pada Pasal 108 KUHAP dinilai tidak tepat. 

Bahkan, hal itu justru memperbesar kritik terhadap KPK.

Menurut Mahfud, situasi itu membuat KPK semakin disorot dan diserang dari berbagai arah. 

Namun di sisi lain, kondisi itu sekaligus menciptakan tekanan publik yang lebih besar. 

Hal itu pada akhirnya bisa menjadi legitimasi bagi KPK untuk mengambil langkah lanjutan.

Di akhir keterangannya, Mahfud mengungkit pengalaman pribadinya saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dan Menko Polhukam. 

Pihaknya mengaku pernah menggunakan pendekatan serupa saat menghadapi tekanan politik.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.