TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA – Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menyebut proses pemulihan luka bakar yang dialami Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diperkirakan memakan waktu hingga dua tahun.
Hal itu disampaikan Saurlin usai berkoordinasi dengan pihak RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) terkait perkembangan penanganan korban di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Diketahui, Andrie Yunus mengalami luka bakar akibat penyiraman air keras yang diduga dilakukan oknum TNI di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3).
Dalam enam bulan ke depan, tim medis akan memfokuskan penanganan pada pemulihan luka bakar.
Meski begitu, Saurlin menegaskan proses pemulihan secara menyeluruh membutuhkan waktu lebih panjang.
"Fokus pemulihan akan dilakukan dalam 6 bulan ini, namun operasi masih terus berlanjut dan pemulihan secara keseluruhan diperkirakan berlangsung antara 6 bulan hingga 2 tahun ke depan untuk pemulihan luka bakarnya," kata Saurlin kepada wartawan.
Ia juga memastikan seluruh biaya perawatan medis korban ditanggung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami mendapatkan konfirmasi bahwa pembiayaan penanganan medis sejauh ini ditanggung oleh LPSK," ucapnya.
Saurlin menambahkan, istilah yang tepat untuk menggambarkan kondisi korban adalah luka bakar akibat paparan zat kimia asam kuat.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menyebut kondisi mata kanan korban masih dalam tahap pemantauan intensif oleh tim medis.
"Saat ini belum bisa disimpulkan apakah mengalami penurunan atau peningkatan karena kemungkinannya masih sama-sama besar.
"Namun, tindakan medis dilakukan dengan baik dan masih dalam pemantauan intensif," tuturnya.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah bersama para komisioner juga telah menjenguk korban, meski tidak secara langsung karena mengikuti protokol rumah sakit.
"Kami akan berkunjung ke korban, tetapi tidak secara langsung, tetapi melalui jendela karena kami menghormati protokol yang ada di RSCM," ucapnya.
"Tetapi setelah ini kami akan bertemu secara tidak langsung dengan korban untuk memastikan kondisi yang bersangkutan," sambungnya.
Komnas HAM juga mendalami dampak medis dan psikologis yang dialami korban, baik dalam jangka pendek maupun panjang.
"Terkait dengan kondisi saudara AY sejak dari awal masuk rumah sakit sampai penanganan terakhir," jelasnya.
Penanganan Mata Jadi Fokus Utama
Pihak RSCM saat ini memprioritaskan penanganan pada mata kanan Andrie Yunus.
"Saat ini, fokus utama penanganan adalah mempertahankan integritas bola mata kanan serta mengendalikan proses inflamasi agar tidak berkembang lebih lanjut," kata Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, dalam keterangannya.
Dari sisi bedah plastik, tim medis melakukan pembersihan jaringan mati lanjutan (debridement) serta cangkok kulit di area mata, dada, dan pundak guna mempercepat penyembuhan.
"Evaluasi lanjutan terhadap kondisi luka direncakan akan dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 28 Maret 2026," jelas Yoga.
Dalam beberapa hari terakhir, tim medis juga menemukan adanya kondisi iskemia pada bagian bawah sklera mata kanan yang menyebabkan penipisan jaringan.
"Selama perawatan dalam tiga hari terakhir, tim medis menemukan adanya kondisi iskemia (kekurangan aliran darah) kembali pada area bawah (inferior) sklera mata kanan sekitar 40 persen, yang menyebabkan penipisan jaringan di sekitarnya," kata Yoga.
Sebagai tindak lanjut, dilakukan operasi terpadu yang melibatkan dokter spesialis mata dan bedah plastik.
"Tindakan ini bertujuan untuk memperbaiki permukaan bola mata dan mendukung proses penyembuhan jaringan yang lebih optimal," jelasnya.
Selain itu, ditemukan pula penipisan jaringan kornea yang bersifat progresif akibat inflamasi.
Untuk mengatasinya, tim medis melakukan penempelan membran amnion tambahan serta penjahitan sementara kelopak mata.
"Kondisi pasien secara umum masih dalam pemantauan ketat oleh tim medis multidisiplin, dengan perawatan yang dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan," tuturnya.
KABAIS Serahkan Jabatan
Dalam perkembangan kasus, empat prajurit TNI berinisial NDP, SL, BHW, dan ES diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Mereka diketahui bertugas di Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI dan kini telah ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa Kepala BAIS TNI Letjen Yudi Abdimantyo telah menyerahkan jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas kasus tersebut.
"Kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Aulia.
Namun, ia belum mengungkapkan siapa pengganti posisi tersebut maupun memastikan apakah penyerahan jabatan itu berarti pencopotan resmi.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Kita menaruh rasa hormat dan respek atas kebesaran hati Kabais. Ketika ada bawahannya yang melakukan pelanggaran, atasannya menunjukkan sikap tanggung jawab moral yang tinggi dengan mengundurkan diri. Ini patut kita hargai,” katanya.
Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan nilai akuntabilitas dan integritas yang patut dicontoh.
“Ini menjadi contoh yang baik dan semoga bisa ditiru oleh kita semua," ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan proses hukum harus tetap berjalan secara transparan dan menyeluruh.
“Penyelidikan harus terus diungkap, bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga siapa aktor yang merancang atau berada di balik peristiwa tersebut.
"Ini penting agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
(tribunnews/chaerul/ibriza/deni)
Baca juga: MAKI Dorong DPR Bentuk Panitia Kerja buat Kaji Pengalihan Tahanan Gus Yaqut
Baca juga: Daftar Lima Desa Baru di Muaro Jambi jika Jadi Pemekaran
Baca juga: Petugas Samsat Jambi hingga ASN Batang Hari tak WFA di Hari Pertama Masuk Kerja