TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG — Pasca-Lebaran 2026, beredar kabar mengenai kenaikan drastis harga beras premium di pasaran.
Salah satunya, beras merek Anak Raja yang disebut-sebut melonjak dari Rp75.000 menjadi Rp100.000 per kemasan 5 kilogram.
Namun, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Selatan (Sumsel), Ruzuan Efendi, memastikan bahwa hingga saat ini belum terpantau adanya kenaikan harga beras yang menyimpang di wilayah Sumsel.
"Harga beras premium di Sumsel masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp14.900 per kilogram. Sementara untuk beras medium masih di bawah HET, yakni sekitar Rp12.800 per kilogram di pasaran," kata Ruzuan saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).
Ruzuan menambahkan, apabila terjadi lonjakan harga yang tidak wajar, tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan akan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Namun, hingga kini pihaknya belum menemukan indikasi kenaikan secara masif.
"Mungkin hanya penjual tertentu yang menaikkan harga sendiri, atau bisa jadi terjadi kesalahan dalam pembelian. Sebab, beras Anak Raja memiliki dua jenis, yaitu beras premium dan beras khusus, yang tentu memiliki perbedaan harga cukup signifikan," jelasnya.
Daftar Harga Bahan Pokok di Palembang (Kamis, 26 Maret 2026):