SURYA.CO.ID, PACITAN - Kisah haru menjadi sisi lain tragedi yang viral, meninggalnya seorang pemuda Diva Tri Herianto (DT), 21, dalam kecelakaan tunggal saat dikejar polisi di Pacitan, Jawa Timur.
Kisah haru itu adalah pernikahan sang kakak korban yang akhirnya harus dipercepat dan dilangsungkan di kamar jenazah RSUD dr Darsono Pacitan, Jatim, Kamis (26/3/2026).
Untuk diketahui, Diva Tri Herianto (DT) meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal dengan menabrak tiang dan tangga di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, Jatim saat berusaha menghindari kejaran polisi, Rabu (25/3/2026).
Korban DT rupanya berada di Pacitan dalam rangka persiapan pernikahan kakak laki-lakinya yang dijadwalkan menikah hari Jumat (27/3/2026).
Kematian DT yang kemudian menjadi viral itu tak urung membuat rencana pernikahan berubah total.
Pihak keluarga akhirnya memutuskan tetap melangsungkan ijab kabul pernikahan kakak DT, dengan waktu yang dipercepat dan dilangsungkan di ruang jenazah untuk selanjutnya tak ada acara resepsi, tapi berlanjut ke proses pemakaman.
Baca juga: Nasib Aipda RD Usai Kejar Pelanggar Lalu Lintas Berujung Maut di Pacitan, Kapolres Minta Maaf
Suasana haru menyelimuti prosesi ijab kabul di Pacitan yang berlangsung tak seperti rencana.
Putri Yunita Sari warga Kabupaten Pacitan dan Dava Dwi Herianto (kakak DT) warga Kabupaten Brebes tetap melangsungkan akad nikah di tengah duka.
Demi menghormati adat dan permintaan keluarga, akad dipercepat sebelum jenazah diberangkatkan ke Brebes untuk dimakamkan.
"Memang dipercepat karena memang permintaan keluarga. Dipercepat satu hari. Saya saja ikut brebes mili mbak kemarin,” ungkap Azharuddin Efendi Uswa dari KUA Pacitan yang menikahkan pasangan ini, Kamis (26/3/2026).
Dia menjelaskan bahwa sesuai permohonan calon pengantin, mereka menikah di rumah mempelai perempuan di Desa Nanggungan, Kecamatan/Kabupaten Pacitan,
“Ada musibah adik mempelai pria meninggal dunia karena kecelakaan di Pacitan. Keluarga meminta dipercepat,” katanya.
“Rombongan Brebes juga sudah berangkat. Nah kemarin siang sekitar pukul 13.00 itu perangkat desa telepon ke KUA Pacitan. Atas permintaan keluarga karena ada musibah minta dimajukan,” tegasnta.
Prosesi ijab kabul, dimajukan sebelum jenazah diberangkatkan ke Kabupaten Brebes Jawa Tengah.
Awalnya ijab kabul tetap akan digelar di rumah mempelai perempuan
Pendik memaparkan, sesaat sebelum berangkat, pihak keluarga kembali telepon dan menghendaki ijab kabul di kamar jenazah di samping jenazah sang adik,
“Suasananya tangisan mengiringi, Keluarga datang sama Catin belum bisa dikondisikan. Setelah satu jam baru bisa digelar. Saya ikut brebes mili kok,” ungkap Pendik.
Azharuddin Efendi Uswa dari KUA Pacitan, menjelaskan ada budaya di Pacitan jika ada keluarga meninggal segera digelar ijab kabul.
“Istilahnya Kerubuhan Gunung. Biasanya memang diijabkan terlebih dahulu sebelum dimakamkan. Atau pilihannya ditunda tahun depan. Budayanya seperti itu,” urai Pendik, panggilan Efendi.
Menurutnya, kedua keluarga sepakat untuk memajukan ijab kabul.
Di sisi lain secara administrasi sudah lengkap. Buku nikah pun sudah tercetak.
“KUA memfasilitasi walaupun maju. Permohonan ke pihak keluarga. Yang penting syarat dan rukun terpenuhi,” terangnya.