Menengok Lokasi Penampungan Usai Viral Truk DLH Buang Sampah ke Kali Pesanggarahan
Dwi Rizki March 26, 2026 11:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, PESANGGRAHAN - Ramai di media sosial adanya pembuangan sampah ke Kali Pesanggarahan, tepatnya di kawasan TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sebuah foto memperlihatkan truk sampah diduga membuang sampah ke sungai viral di media sosial Threads. Foto tersebut diunggah akun @murwidianti.

Dalam unggahan itu, terlihat sebuah truk sampah kecil berhenti di bahu jalan yang berbatasan langsung dengan sungai, dengan posisi bak terangkat. 

Di lereng antara jalan dan sungai tampak tumpukan sampah.

Pada badan truk tertulis identitas “UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta T.A. 2017”.

Pengunggah menyebut peristiwa itu terjadi saat dirinya melintas dari TPU Tanah Kusir. 

VIRAL MEDIA SOSIAL - Tangkapan layar video viral yang merekam truk tipper kecil membuang sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan aktivitas kendaraan dump pickup yang terlihat dalam unggahan itu merupakan bagian dari operasional resmi penanganan sampah badan air, bukan pembuangan ke sungai.
VIRAL MEDIA SOSIAL - Tangkapan layar video viral yang merekam truk tipper kecil membuang sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan aktivitas kendaraan dump pickup yang terlihat dalam unggahan itu merupakan bagian dari operasional resmi penanganan sampah badan air, bukan pembuangan ke sungai. (Istimewa)

Ia mempertanyakan apakah tindakan membuang sampah ke sungai merupakan bagian dari standar operasional Dinas Lingkungan Hidup.

“Hari ini saya ke TPU Tanah Kusir. Saat pulang mobil terhalang oleh sebuah mobil sampah kecil yang sedang membuang sampah ke sungai" 

"Terlihat dengan jelas tulisan di pintu mobilnya, dari Dinas Lingkungan Hidup. Jadi pertanyaan, apakah seperti ini cara kerja Dinas Lingkungan Hidup? Buang sampah di sungai?” tulisnya.

Baca juga: Klarifikasi DLH DKI Jakarta Soal Viral Truk Tipper Buang Sampah ke Kali Pesanggarahan

Warta Kota pun mencoba mendatangi lokasi yang ramai diperbincangkan, dengan masuk melalui pintu TPU Tanah Kusir 3 atau kerap disebut blok khusus.

Dari pintu masuk berjarak kurang lebih 20 meter, sudah terlihat ekskavator dan dua truk tripper berwarna oranye menepi di pinggir jalan kecil yang memisahkan makam dan Kali Pesanggarahan ini.

Terlihat hanya sedikit sampah di sana dan seorang pemulung yang tengah mengangkut sampah pilihan yang akan dijual ke pengepul.

Pengawas Unit Penanganan Sampah (UPS) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Heru Adrianto menjelaskan, lokasi yang dimaksud merupakan tempat pembuangan sementara atau emplacement, yang berfungsi sebagai titik transit sebelum sampah diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).

PENAMPUNGAN SAMPAH - Seorang pemulung memilah sampah di TPS TPU Tanah Kusir 3
PENAMPUNGAN SAMPAH - Seorang pemulung memilah sampah plastik di tempat pembuangan sementara, tepatnya di TPU Tanah Kusir 3 atau kerap disebut blok khusus TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (26/3/2026)

Heru menyebut bahwa titik tersebut resmi milik UPSBA yang berada di Blok Khusus TPU Tanah Kusir. 

Aktivitas penampungan sampah di kawasan Pesanggrahan yang sempat viral di media sosial merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan sampah sementara dan telah sesuai prosedur.

"Memang sempat viral ya, itu kayaknya salah paham aja ya. Intinya bahwa di sini adalah sebuah tempat pembuangan sementara, artinya disebut dengan emplacement ya, dan ini di Jakarta tidak hanya di sini saja," ujar Heru, saat ditemui Warta Kota di lokasi, Kamis (26/3/2026).

Sampah yang diangkut, tambah dia, berasal dari wilayah Pesanggrahan, Kebayoran Lama, dan Kebayoran Baru, dikumpulkan, lalu diangkut kembali menggunakan truk tipper.

Kemudian menuju emplacement Perintis guna dilakukan pemilahan lanjutan oleh petugas. 

Sampah residu lalu diangkut menggunakan truk besar dengan bantuan alat berat ke TPST Bantargebang pada hari yang sama untuk pengolahan lebih lanjut.

"Di Jagakarsa tuh ada yang di Simatupang, di SSTBS (Saringan Sampah TB Simatupang) dan tempat lainnya. Jadi di sini tempat pembuangan sampah sementara dari sekitar Kecamatan Pesanggrahan, Kebayoran Lama dan Kebayoran Baru, dia mengangkut sampah dengan menggunakan mobil carry. Nah, carry di drop disini, drop sheet disini, dan setelah itu diangkut kembali dengan menggunakan mobil tipper," katanya.

Ia menegaskan, tidak ada penumpukan atau pengendapan sampah dalam waktu lama di lokasi tersebut. 

Seluruh sampah dipastikan langsung dipindahkan pada hari yang sama setelah dikumpulkan.

Menurut Heru, keberadaan lokasi penampungan sementara itu juga telah melalui pertimbangan teknis, salah satunya karena letaknya yang jauh dari permukiman warga.

Selain itu, lokasi tersebut juga merupakan aset milik pemerintah daerah dan telah dikoordinasikan dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

“Lokasi ini dipilih karena cukup representatif dan tidak berada di kawasan padat penduduk, sehingga meminimalkan potensi keberatan dari warga,” ujarnya. 

Klarifikasi DLH DKI Jakarta

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menegaskan tidak ada aktivitas pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, ramai diperbincangkan di media sosial yang menyebutkan adanya pembuangan sampah ke Kali Pesanggarahan.

Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan aktivitas kendaraan dump pickup yang terlihat dalam unggahan itu merupakan bagian dari operasional resmi penanganan sampah badan air, bukan pembuangan ke sungai.

“Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi sampah dari badan air dan seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik,” kata Dadang dalam keterangan yang diterima Wartakotalive.com, Kamis (26/3/2026).

Hasil penelusuran lapangan DLH menunjukkan lokasi yang dimaksud merupakan titik emplacement atau penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di Blok Khusus TPU Tanah Kusir. 

Titik ini, lanjut Dadang, berfungsi sebagai lokasi transit sampah dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kecamatan Kebayoran Lama.

Baca juga: Hari Pertama Kerja, Agus Akui Dilema: Enggan Masuk Kantor Tapi Rindu Rekan Kerja

Sampah yang dikumpulkan di titik tersebut kemudian dipindahkan menggunakan truk tipper kecil menuju emplacement Perintis untuk dilakukan pemilahan lanjutan oleh petugas. 

Truk tipper disebut juga truk jungkit, memiliki bodi yang dapat dimiringkan untuk menurunkan muatan.

Proses ini memastikan sampah residu diangkut menggunakan truk besar dengan bantuan alat berat sebelum dikirim ke TPST Bantargebang untuk pengolahan lebih lanjut.

Dadang menambahkan foto yang beredar kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai. 

“Padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang dikelola oleh Unit Penanganan Sampah Badan Air dan tidak ada pembuangan ke badan air,” tegasnya.

DLH menekankan kondisi akses jalan di area pemakaman yang relatif sempit membuat kontainer sampah tidak dapat ditempatkan langsung di lokasi. 

Karena itu, sampah sementara ditempatkan di area bawah bantaran sebagai titik penampungan sebelum diangkut menggunakan armada yang lebih sesuai dengan kondisi lapangan.

Meski berada di dekat Kali Pesanggrahan, seluruh aktivitas dijalankan di area yang telah ditentukan dan dipastikan tidak bersentuhan dengan badan air.

Hal ini untuk menjaga kebersihan sungai sekaligus meminimalkan risiko pencemaran lingkungan.

Selain sampah dari badan air, titik penampungan tersebut juga digunakan untuk mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir yang dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kehutanan (Distamhut). 

Ia mengungkapkan, lokasi ini dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE sebagai pengaman tambahan.

Dadang menegaskan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di UPSBA. Pengawasan rutin dilakukan untuk memastikan tidak ada sampah yang tercecer atau mencemari badan air.

"Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Di sana juga tempat mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut. Lokasi juga telah dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai SOP,” pungkasnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.