TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Diva Tri Herianto, seorang pemuda asal Brebes, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah berupaya kabur dari pengejaran polisi.
Diva Tri Herianto, yang mengendarai sepeda motor menabrak tiang dan tangga di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada Rabu (25/3/2026).
Polisi yang mengejar korban adalah Aipda RD, anggota Satlantas Polres Pacitan. Aipda atau ajun inspektur dua adalah pangkat bintara tinggi tingkat satu di Polri, satu tingkat di bawah Aiptu dan satu tingkat di atas Bripka.
Aipda RD kini diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.
Pemotor korban Diva Tri menabrak tiang listrik dan tangga rumah warga di gang permukiman yang sempit kawasan Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Pacitan.
Benturan akibat kecelakaan tunggal itu, diduga menyebabkan korban mengalami luka parah pada bagian tubuh atas; dada hingga kepala, hingga meninggal dunia di lokasi.
Korban diduga menggeber kencang motornya karena merasa panik dikejar-kejar Aipda RD yang mengendarai motor dinas Patroli.
Propam Dalami Prosedur Pengejaran
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihak Bidang Propam Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap Aipda RD di Mapolda Jatim.
Proses pemeriksaan tersebut berlangsung sejak hari kejadian pada Rabu (25/3/2026) kemarin, hingga hari ini, yakni Kamis (26/3/2026).
"Terkait adanya petugas di lapangan (Aipda RD) yang melakukan upaya penghentian terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, masih dilakukan proses pendalaman menyeluruh untuk memastikan kronologi dan kesesuaian prosedur," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Kamis (26/3/2026).
Menurut Jules, penyidik Bidang Propam Polda Jatim melakukan pemeriksaan tersebut guna melihat kesesuaian prosedur kerja petugas Aipda RD dengan kronologi kejadian di lapangan.
Baca juga: Kecelakaan Truk Tabrak Warung di Subang, 1 Orang Tewas, Bangunan Sampai Rata dengan Tanah
"Terhadap Aipda RD sedang dilakukan proses pemeriksaan internal sebagai bagian dari proses evaluasi yang sedang berjalan," katanya.
Mengingat proses pemeriksaan Internal tersebut masih bergulir. Jules belum dapat memberikan perkembangan terbaru hasil pemeriksaan tersebut.
Namun, ia mewakili Polda Jatim menyampaikan belasungkawa terhadap korban atas kejadian tersebut. Dan senantiasa terus berkomunikasi dengan pihak keluarga korban yang ditinggalkan.
Korban Diduga Panik Saat Dikejar
"Kami juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam dan akan terus berkomunikasi dengan pihak keluarga," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, kejadian bermula saat petugas menduga korban melakukan pelanggaran lalu lintas.
Aipda RD yang saat itu bertugas berupaya memberikan teguran. Namun, korban diduga tidak mengindahkan.
Justru memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi ke arah jalan lingkungan yang sempit, kawasan Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Pacitan, Jatim.
"Petugas kemudian melakukan upaya penghentian dengan mengejar korban," ujarnya di Mapolres Pacitan, pada Rabu (25/3/2026)
Saat pengejaran tersebut mulai melintasi ruas jala sempit, korban diduga kehilangan kendali ketika bermanuver hingga menabrak tiang dan pagar tembok.
Baca juga: Penyebab Kecelakaan Elf di Majalengka Tewaskan 6 Orang, Dedi Mulyadi Ingatkan Keselamatan Berkendara
Benturan keras tersebut menyebabkan korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Ayub menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas insiden ini, termasuk mendalami kemungkinan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh anggotanya saat melakukan pengejaran di area permukiman.
Selain proses hukum, Polres Pacitan telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban di Brebes, termasuk terkait pemberian santunan melalui Jasa Raharja.
"Apabila ditemukan adanya tindakan yang tidak sesuai SOP, akan kami proses sesuai ketentuan dan kami sampaikan secara terbuka," ungkap Ayub.
Polisi di Bengkulu Diserang
Seorang pengendara sepeda motor kejar sejumlah anggota kepolisian Polres Bengkulu Tengah pakai senjata tajam (sajam) saat razia.
Pengendara pria dengan motor honda beat tanpa pelat nomor kendaraan itu berhasil ditangkap setelah dikejar hampir 20 menit yang tak terima diberhentikan ketika Operasi Patuh Nala 2025 di depan Mapolres Bengkulu Tengah, Senin (14/7/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui, pelaku tersebut berinisial R (33) asal Kelurahan Panorama Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu
Selain terkait motif penyerangan, pihak kepolisian juga akan menggali kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus tindak pidana lainnya.