Bertemu di Sidang Cerai, Insanul Fahmi dan Mawa Capai Kesepakatan Parsial
Tim TribunStyle March 26, 2026 11:44 PM

TRIBUNSTYLE.COM -- Pasangan Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa akhirnya bertemu dalam sidang cerai perdana yang digelar di Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada Rabu (25/3/2026).

Sidang dengan agenda mediasi tersebut menjadi pertemuan resmi pertama keduanya di tengah proses perceraian yang kini tengah berjalan. Dalam mediasi itu, terdapat satu poin penting yang berhasil disepakati, yakni mengenai hak asuh anak.

Karena anak mereka masih berada di bawah umur, kedua belah pihak sepakat bahwa pengasuhan utama akan berada di tangan Wardatina Mawa sebagai ibu kandung.

Kuasa hukum Wardatina Mawa, Airlangga, menyampaikan bahwa hasil mediasi hanya berhasil pada sebagian poin.

"Mediasi sudah selesai, berhasil sebagian, gagal sebagian. Menyetujui permintaan kita terhadap hak asuh anak untuk diserahkan kepada penggugat," ujar Airlangga, dikutip dari kanal YouTube Star 7.

Sementara itu, Insanul Fahmi terlihat santai menghadapi jalannya proses hukum tersebut. Ia mengaku menerima apa pun keputusan yang nantinya diambil terkait kelanjutan rumah tangganya.

PERCERAIAN INSAN MAWA - Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Lubuk Pakam dengan agenda mediasi. (Instagram)

"Santai banget," ungkap Insanul Fahmi singkat.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak ingin memaksakan keadaan dan menyerahkan keputusan akhir sesuai keinginan istrinya.

"Saya ngikutin aja sih. Mau memperbaiki ayo, mau menyudahi ayo," imbuhnya.

Meski demikian, pihak Insanul Fahmi tetap memberikan perhatian khusus terhadap akses bertemu anak setelah perceraian nantinya diputuskan.

Melalui kuasa hukumnya, Ardiansyah Hasibuan, Insanul meminta agar hak bertemu anak tetap dibuka tanpa hambatan.

"Berilah klien kami ini akses untuk bertemu, berjumpa, kalau boleh membawa," tegas Ardiansyah.

Baca juga: Tak Bebas Bertemu Anak! Wardatina Mawa Tetapkan Aturan Tegas untuk Insanul Fahmi Usai Mediasi Gagal

Saling Silang Tuntutan Nafkah
Di tengah kesepakatan soal hak asuh anak, muncul pula sorotan terkait nominal tuntutan nafkah yang disebut cukup besar.

Namun pihak Wardatina Mawa memilih tidak memberikan penjelasan rinci mengenai angka yang beredar.

Airlangga menyebut pihaknya tidak pernah secara resmi mengungkap nominal tuntutan tersebut kepada publik.

"Kita sendiri tidak pernah menceritakan atau menyampaikan klarifikasi mengenai tuntutan 100 juta segala macam. Kalau yang pernah saya tahu, itu dari pihak pengacara tergugat ya," jelas Airlangga.

Sebelumnya, pengacara Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, sempat membeberkan rincian tuntutan yang diajukan.

Dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Tommy menyebut ada beberapa komponen tuntutan nafkah yang diminta.

"Jadi nafkah mut’ah, nafkah iddah, nafkah anak, tiga item itu ya. Ada 45 gram logam mulia emas, lalu ada uang Rp 100 juta, dan Rp 30 juta per bulan untuk anaknya," papar Tommy.

Perkara perceraian pasangan ini pun masih akan berlanjut pada agenda sidang berikutnya untuk membahas poin-poin yang belum menemukan kesepakatan. (Tribun Trends/Tribunnews Bogor)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.