BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Motif asli pmuda di Daha Selatan HSS Kalsel sampai tega tusuk temannya hingga meninggal.
Akibat emosi saat tersinggung, Arif tega melakukan kekerasan menyebabkan korban meninggal dunia terhadap korban Ruslan di Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Kasus ini bermula saat tersangka, Arif ,(20) warga Nagara, Kecamatan Daha Selatan dan korban Ruslan warga Desa Banjarbaru tengah mengonsumsi minuman beralkohol (gaduk) di jembatan, jalan Nagara-Kandangan Desa Banjarbaru, Jumat 20 Maret 2026, sekitar pukul 00.30 Wita.
Ketersinggungan tersangka, usai korban mengucapkan kata-kata kasar dan menyinggung, serta menantang pelaku.
Baca juga: Musrenbang RKPD 2027, Pemkab HSS Perkuat Pangan Lokal dan Industri Kreatif
Baca juga: Kebakaran di kawasan Pasar Blauran Banjarmasin Hanguskan Kantor Kadin, Saksi: Api dari Bagian Atas
Tidak terima hal tersebut, pelaku menusuk korban dengan sebilah Senjata tajam (Sajam) jenis belati, menyebabkan korban terluka. Meski sempat dirawat, korban Ruslan dinyatakan meninggal dunia.
Perkara ini dibeberkan, pihak Polres HSS saat menggelar Konferensi Pers terkait tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain di Aula Amandit, Mapolres HSS dipimpin langsung Kapolres AKBP Awaluddin Syam, Kamis (26/3/2026) siang.
Dipaparkan Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam, usai tersinggung, tersangka Arif mengambil Sajam tidak jauh dari lokasi. Pelaku menusuk korban dengan belati beberapa kali ke tubuh korban.
Kondisi terluka, korban Ruslan berusaha melarikan diri menuju rumahnya. Sesampai di rumah, korban meminta bantuan untuk dibawa ke rumah sakit yang dibantu oleh rekannya ke RS Daha Sejahtera.
“Korban sempat menjalani perawatan intensif selama tiga hari, kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit karena luka dideritanya. Kejadian ini dilaporkan pihak keluarga ke Polsek Daha Selatan,” kata Kapolres HSS, AKBP Awaluddin Syam, didampingi Kasat Reskrim Iptu May Felly, Kabag Ops Achmad Jarkasi, dan Kapolsek Daha Selatan Iptu Teguh Prasetyo,Kasi Humas AKP Purwadi.
Dipastikan Kapolres, bahwa usai kejadian dan menerima laporan, anggotanya melakukan penyelidikan berlanjut pengejaran terhadap tersangka Arif yang sempat melarikan diri. Upaya pelacakan tersangka berbuah hasil dan posisi pelaku diketahui tengah bersembunyi di wilayah Paramasan Bawah, Kabupaten Banjar pada, Selasa 22 Maret 2026, sekitar pukul 03.45 Wita.
“Pengejaran tersangka sampai ke daerah Dusun 2, Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Banjar oleh pihak Polsek Daha Selatan, backup Resmob Satreskrim Polres HSS dan Polsubsektor Paramasan, Polsek Sungai Pinang. Tim gabungan membekuk tersangka saat berada di rumah kakak ipar tanpa perlawanan, kemudian pihak Polres HSS kemudian diperiksa dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” beber Kapolres.
Berdasarkan hasil pemeriksaan visum, kondisi korban diketahui mengalami luka tusukan dua kali pada perut sebelah kiri, kemudian luka dada dan di bawah dagu saat akan dilerai.
Pasca kejadian, pihak kepolisian turut meatensi karena kekhawatiran terjadinya aksi saling balas. Sebab itu, Kapolres memastikan pihaknya menangani serius kejadian ini.
“Apalagi tersangka dan pelaku adalah teman yang sehari-hari berkumpul. Kami menduga akibat pengaruh minuman alkohol dan pelaku yang kebiasaan membawa Sajam, terjadi tindak kriminal tersebut atau hilang kendali,” sebutnya.
Tersangka disangkakan Pasal 466 Ayat (3) KUHPidana. Kini tersangka diamankan di Mapolres HSS dan penyidikan dilakukan pihak Polsek Daha Selatan.
(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)