TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Warga di kawasan Jalan Mayor Jenderal S. Parman, Gang 2, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, digegerkan oleh penemuan seorang pria lanjut usia yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya dalam kondisi terkunci dari dalam, Kamis (25/3/2026).
Korban diketahui berinisial RI (68). Ia ditemukan dalam kondisi membengkak, mengindikasikan bahwa kematian telah terjadi beberapa hari sebelum jasadnya ditemukan.
Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah warga melaporkan kecurigaan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 18.44 WITA.
Baca juga: KSOP Samarinda Respons Soal Wacana Tata Alur Sungai Mahakam, Siapkan Titik Area Tambat Resmi
Aroma tak sedap yang tercium dari dalam rumah serta tidak terlihatnya aktivitas korban selama beberapa hari menjadi pemicu kekhawatiran warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polresta Samarinda bersama tim identifikasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pamapta II Polresta Samarinda, Ilham Satria Brajanata, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban telah meninggal dunia lebih dari tiga hari.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh tim Inafis, kondisi jenazah sudah membengkak. Diperkirakan korban telah meninggal lebih dari tiga hari,” ujarnya.
Menurut Ilham, korban ditemukan di dalam kamar yang terkunci dari dalam, sehingga sempat menimbulkan tanda tanya di kalangan keluarga maupun warga sekitar. Namun, hasil pemeriksaan sementara tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil olah TKP sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun kami tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” tambahnya.
Korban diketahui tinggal bersama keluarganya di rumah tersebut. Meski demikian, kesehariannya tidak banyak diketahui warga sekitar.
Ketua RT 36 Kelurahan Sidodadi, Tirmidi, mengungkapkan bahwa korban memang dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan.
“Dia jarang keluar rumah. Informasi dari keluarga, korban juga dalam kondisi sakit. Di rumah itu ada tiga orang yang tinggal,” ujarnya.
Kondisi tersebut, menurut Tirmidi, sempat menimbulkan keheranan di kalangan warga, terutama karena tidak adanya aktivitas yang terlihat dari korban selama beberapa hari terakhir.
“Memang agak heran juga, tapi kami tidak bisa berbuat banyak karena yang bersangkutan memang jarang keluar rumah,” singkatnya.
Situasi ini sekaligus menjadi potret nyata bagaimana keterbatasan interaksi sosial di lingkungan permukiman dapat membuat kondisi darurat seperti ini luput dari perhatian dalam waktu yang cukup lama.
Setelah proses olah TKP selesai, jenazah korban kemudian dievakuasi oleh tim Inafis bersama relawan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Samarinda.
Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan medis tersebut bertujuan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban secara ilmiah, sekaligus menutup kemungkinan adanya faktor lain yang belum terdeteksi pada pemeriksaan awal.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan arti kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap warga lanjut usia yang tinggal dalam kondisi terbatas.
Minimnya interaksi sosial serta kondisi kesehatan yang tidak terpantau secara rutin berpotensi membuat situasi darurat tidak segera terdeteksi.
Di sisi lain, aparat kepolisian memastikan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan untuk memastikan tidak adanya unsur pidana dalam kasus ini.
Hingga kini, pihak berwenang masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari tim medis guna memastikan penyebab kematian korban secara pasti. (*)