TRIBUNPALU.COM, BUOL - Satuan Reserse Kriminal Polres Buol melalui Tim Resmob meringkus tiga pria terduga pelaku pencurian aset di kawasan Bandara Pogogul, Desa Mangubi, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol.
Ketiga pelaku yang berinisial SR (45), SB, dan MR (23) ditangkap pada Kamis (26/3/2026).
Para pelaku yang berprofesi sebagai petani tersebut diduga nekat mencuri pagar besi pembatas bandara pada tengah malam.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita empat unit pagar besi dengan panjang masing-masing mencapai empat meter.
Satu unit mobil pick-up yang diduga digunakan untuk mengangkut barang curian juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Petugas sempat mengalami kendala saat proses interogasi karena salah satu pelaku memiliki gangguan pendengaran yang cukup berat.
Baca juga: Pengaruh Miras, Pemuda di Momunu Buol Serang Bhabinkamtibmas Pakai Parang, Kini Diamankan
Komunikasi terpaksa dilakukan secara khusus menggunakan bahasa daerah Buol agar proses pemeriksaan tetap bisa berjalan lancar.
Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R.Z Pellokila, mengatakan bahwa ketiga pelaku saat ini telah berada di Mapolres.
"Kami telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Jordan.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan otoritas Bandara Pogogul untuk menghitung total kerugian akibat hilangnya fasilitas tersebut.
Baca juga: Reaksi Reza Arap Soal Kedekatan dengan Dokter Kamelia, Ngaku Tak Kenal: Bertemu Saja Tidak Pernah
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus guna menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain atau penadah barang curian.
Masyarakat diimbau untuk ikut menjaga fasilitas negara dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di area objek vital.(*)
Update informasi lainnya di Facebook, Instagram, Tiktok dan WA Channel