Pencuri Pagar Besi Bandara Pogogul Diringkus Satreskrim Polres Buol
Lisna Ali March 27, 2026 09:29 AM

TRIBUNPALU.COM, BUOL - Satuan Reserse Kriminal Polres Buol melalui Tim Resmob meringkus tiga pria terduga pelaku pencurian aset di kawasan Bandara Pogogul, Desa Mangubi, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol.

Ketiga pelaku yang berinisial SR (45), SB, dan MR (23) ditangkap pada Kamis (26/3/2026).

Para pelaku yang berprofesi sebagai petani tersebut diduga nekat mencuri pagar besi pembatas bandara pada tengah malam.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita empat unit pagar besi dengan panjang masing-masing mencapai empat meter.

barang bukti326
TINDAK PENCURIAN - Empat unit pagar besi dengan panjang masing-masing mencapai empat meter yang diamankan polisi.

Satu unit mobil pick-up yang diduga digunakan untuk mengangkut barang curian juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Petugas sempat mengalami kendala saat proses interogasi karena salah satu pelaku memiliki gangguan pendengaran yang cukup berat.

pelaku curi1256
TINDAK PENCURIAN - Terduga pelaku pencurian aset di kawasan Bandara Pogogul, Desa Mangubi, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol pada Kamis (26/3/2026) pukul 00.30 WITA.

Baca juga: Pengaruh Miras, Pemuda di Momunu Buol Serang Bhabinkamtibmas Pakai Parang, Kini Diamankan

Komunikasi terpaksa dilakukan secara khusus menggunakan bahasa daerah Buol agar proses pemeriksaan tetap bisa berjalan lancar.

Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R.Z Pellokila, mengatakan bahwa ketiga pelaku saat ini telah berada di Mapolres.

"Kami telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Jordan.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan otoritas Bandara Pogogul untuk menghitung total kerugian akibat hilangnya fasilitas tersebut.

Baca juga: Reaksi Reza Arap Soal Kedekatan dengan Dokter Kamelia, Ngaku Tak Kenal: Bertemu Saja Tidak Pernah

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus guna menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain atau penadah barang curian.

Masyarakat diimbau untuk ikut menjaga fasilitas negara dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di area objek vital.(*)

Update informasi lainnya di Facebook, Instagram, Tiktok dan WA Channel

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.