Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Desa Jagara Lombok Barat
Idham Khalid March 27, 2026 10:19 AM

 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Aparat Kepolisian Sektor Kuripan membubarkan kerumunan warga yang diduga terkait aktivitas judi sabung ayam di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (25/3/2026).

Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.

Kapolsek Kuripan Ipda I Wayan Eka Ariyana,mengatakan pihaknya menindaklanjuti informasi warga dengan mendatangi lokasi yang disebut menjadi tempat berkumpulnya massa.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk judi sabung ayam. Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor,” ujar Ariyana dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3/2026).

Penertiban bermula dari informasi adanya keramaian di Dusun Tambang Eleh yang diduga berkaitan dengan sabung ayam.

Saat petugas tiba di lokasi, sebagian besar warga sudah meninggalkan area tersebut.

Baca juga: Pemuda di Mataram Nekat Jual Motor Teman untuk Judi Sabung Ayam

Meski tidak menemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung, polisi melihat adanya tanda-tanda yang mengarah pada penggunaan lokasi untuk kegiatan sabung ayam.

“Saat personel kami tiba di lokasi, masyarakat setempat sudah mulai membubarkan diri. Namun, kami tetap memberikan imbauan keras kepada penanggung jawab agar tidak lagi memfasilitasi atau menyelenggarakan judi sabung ayam maupun jenis perjudian lainnya,” kataAriyana.

Polisi mengimbau agar warga tidak kembali menggunakan tempat itu untuk aktivitas serupa. Warga sekitar juga diberikan penjelasan mengenai konsekuensi hukum serta dampak sosial dari praktik perjudian.

Polsek Kuripan menyebut akan tetap memantau sejumlah titik yang dinilai rawan sebagai lokasi berkumpulnya aktivitas serupa, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.