TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Rapat Paripurna I Masa Sidang 2025-2026 DPRD Kabupaten Sikka yang mengagendakan penetapan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sikka Tahun Anggaran 2025 diwarnai interupsi sejumlah Fraksi DPRD Sikka, Jumat (27/3/2026).
Sejumlah fraksi DRPD Sikka mempertanyakan konsistensi kehadiran Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, yang kembali absen dalam agenda krusial tersebut.
Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi, yang baru saja membuka sidang di ruang paripurna, langsung dihujani interupsi.
Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Tiga Bulan Belum Dibayar, Bupati Sikka Akui Kesalahan Input Data
Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Maria Angelorum Mayestatis, menyoroti ketidakhadiran Bupati yang tercatat sudah tiga kali absen dalam rangkaian sidang paripurna terkait LKPJ.
"Kami menyayangkan ketidakhadiran Bupati yang sudah tiga kali berturut-turut dalam agenda LKPJ ini. Kami meminta sidang diskors sampai Bupati sendiri yang hadir di ruangan ini. Supaya Bupati sendiri yang mendengar langsung temuan-temuan dari dinas terkait," tegas Mayestatis.
Nada serupa disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB, Yoseph Karmianto Eri.
Ia mendesak pimpinan sidang untuk menunda kelanjutan rapat sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menanggapi rekomendasi legislatif.
Menanggapi gejolak di ruang sidang, Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, menjelaskan Bupati Juventus tidak dapat hadir karena alasan kesehatan.
Menurutnya, Bupati sedang menjalani jadwal pemeriksaan medis (check-up) yang telah teragenda.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, Yosef Nong Soni.
Ia menilai alasan sakit yang bertepatan dengan agenda paripurna memberikan kesan tidak baik bagi tata kelola kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
"Jangan sampai (sakitnya) kebetulan saat paripurna. Agenda ini sudah terjadwal, jangan ada lagi alasan yang mengganggu jalannya sidang," ujar Yosef.
Meskipun dihujani kritik dari enam fraksi yakni Fraksi Demokrat, Perindo, Golkar, PKB, Nasdem, dan Fraksi Gabungan Nurani Sejahtera, Ketua DPRD Sikka Stefanus Sumandi memutuskan sidang tetap dilanjutkan.
Keputusan ini diambil berdasarkan regulasi yang menyatakan bahwa kehadiran Wakil Bupati sudah memenuhi syarat kuorum eksekutif untuk melanjutkan agenda.
Meski demikian, Stefanus memberikan catatan keras kepada Sekretaris Daerah (Sekda) agar lebih proaktif dalam mengomunikasikan jadwal dan kondisi kesehatan pimpinan daerah.
"Ke depan, saudara Sekda Sikka dan Wakil Bupati Sikka harus memiliki data rutin mengenai kesehatan bapak Bupati, sehingga jadwal sidang bisa kita sesuaikan," pungkas Stefanus.