Bandel! Meski Dilarang, Warga Masohi Nekat Buang Sampah di Bahu Jalan Pantai Ina Marina
Ode Alfin Risanto March 27, 2026 01:52 PM

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Tumpukan sampah berbagai jenis terlihat berserakan di Jalan Pantai Ina Marina, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (27/3/2026). 

Sampah bahkan meluber dari bahu jalan hingga ke badan jalan, tepatnya di kawasan Rawa Kodok, Kelurahan Ampera.

Pantauan TribunAmbon.com, sekitar pukul 09.30 WIT, sampah yang menumpuk terdiri dari plastik, limbah rumah tangga, material, hingga kulit durian.

Baca juga: Saksi HA Kembalikan Rp. 200 Juta, Kejari Malteng: Penyidikan Korupsi Bansos Tidak Berhenti

Baca juga: Modus Pinjaman Uang Berujung Petaka, Veatral B. Parera Resmi Tersangka, Kini Mendekam di Polsek KPYS

Sebagian besar sampah dibuang dalam kantong plastik dan dibiarkan terbuka, bahkan dimanfaatkan sebagai pakan ayam.

Kondisi ini menimbulkan bau busuk yang menyengat dan mengganggu pengguna jalan maupun pejalan kaki yang melintas.

Lokasi pembuangan sampah tersebut berada tidak jauh dari pusat aktivitas, yakni sekitar 280 meter dari Dermaga Amahai, 900 meter dari Pasar Binaiya, dan 800 meter dari Kantor Bupati Maluku Tengah.

Meski telah dipasang papan larangan membuang sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), warga diduga masih mengabaikan aturan tersebut.

Tumpukan sampah ini juga merusak estetika kota karena berada di depan area terbuka hijau Taman Kampung Rawa Kodok.

Salah satu warga, Rustam Lanadi (34), mengaku terganggu dengan kondisi tersebut. Ia yang kerap melintas saat berolahraga pagi menyebut bau sampah sangat menyengat.

“Kalau lewat sini rasanya tidak nyaman karena bau. Padahal ini tempatnya bagus untuk refreshing,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat lebih sadar menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Semoga masyarakat bisa buang sampah pada tempatnya,” tandasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.