TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dugaan penipuan tiket bus mencuat di wilayah Mamuju.
Warga Botteng dan Pattidi mendesak Polda Sulawesi Barat mengusut tuntas kasus tersebut.
Kasus ini diduga melibatkan oknum karyawan perusahaan otobus (PO) Rinra.
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp10 juta.
Aksi protes warga memuncak pada Kamis (26/3/2026) malam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga di Mamuju Kepung Jalan Cari Armada Sebuah PO Bus Dugaan Penipuan Rp10 Juta
Baca juga: 1.300 Pemudik Tinggalkan Mamuju Menuju Makassar Pakai 66 Unit Bus Semalam
Massa melakukan pengadangan bus di sekitar Taman Makam Pahlawan Mamuju di Jalan Trans Sulawesi.
Aksi ini sebagai bentuk tekanan agar pihak perusahaan bertanggung jawab.
Perwakilan warga Botteng, Ramli, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas.
Ia menyebut kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat.
“Ini bentuk tekanan agar persoalan segera diproses secara hukum,” ujarnya.
Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pattidi, Kasmang, menjelaskan dugaan penipuan bermula dari pemesanan tiket ke Makassar.
Korban disebut telah menyetorkan uang dalam jumlah besar.
Namun, tiket yang dijanjikan tidak terealisasi.
“Kerugian mencapai Rp10 juta dengan dalih pengurusan administrasi tiket untuk dua orang,” kata Kasmang.
Sebelumnya, keluarga korban telah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan.
Mereka menghubungi manajemen PO bus.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Kasus kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Situasi sempat memanas saat massa menahan salah satu armada bus.
Namun, komunikasi antara sopir dan warga akhirnya terjalin.
Pihak perusahaan disebut berjanji bertanggung jawab.
Perwakilan manajemen dikabarkan berangkat dari Makassar menuju Mamuju.
“Informasinya, perwakilan bus sedang menuju ke Mamuju untuk menyelesaikan persoalan,” ujar Ramli.
Meski kondisi mulai kondusif, warga memberikan ultimatum.
Jika dalam dua hari tidak ada penyelesaian, massa mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi