Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Titik-titik tumpukan sampah terlihat bermunculan di pinggir jalan wilayah Kabupaten Bandung pascalibur Lebaran 2026.
Salah satu titik tumpukan sampah itu berada di pinggirJalan Lingkar Baru Soreang. Terlihat, jalan menuju ke kawasan wisata Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali (Pacira) terpantau adanya tumpukan sampah.
Tumpukan sampah itu terlihat di bagian kiri maupun kanannya. Berbagai jenis sampah seperti kain, plastik, limbah rumah tangga, hingga stirofoam pun terlihat berserakan.
Menggapai hal tersebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung mengaku,
senantiasa berupaya mengangkut, tapi terus ada pihak yang membuang sampah secara sembarangan.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bandung Abdul Wahid Fauzy mengatakan, pihaknya menerjunkan dua kendaraan pengangkut sampah untuk mengatasi hal tersebut.
"Sesuai arahan Pak Bupati, selain yang reguler, kami turut mengangkut sampah dari TPS liar. Kami terus mengedukasi, juga mengangkut setiap hari," ujarnya saat dikonfirmasi.
Wahid menyebutkan bahwa dalam setiap harinya, kendaraan operasional dari DLH tersebut dapat mengangkut sampah sekitar 4 hingga 6 ton.
Namun meskipun begitu, sampah di TPS liar itu kembali menumpuk beberapa jam setelah petugas melakukan pengangkutan. Hal itu membuat seperti tumpukan sampah tidak diangkut.
"Tumpukan sampah di TPS liar timbul tak sampai satu hari setelah pengangkutan, hitungan jam saja. Gambarannya, petugas mengangkut saat pagi, ada lagi tumpukan sampah di titik sama ketika siang," katanya.
Dengan adanya hal itu, DLH Kabupaten Bandung berharap, penanganan sampah di TPS liar seperti di Soreang itu harus adanya keikutsertaan dari Satpol PP dan aparatur kewilayahan untuk memonitor.
"Kami berharap, Satpol PP dan aparatur kewilayahan ikut memonitor, bahkan memberlakukan penegakan aturan bagi pihak yang membuang sampah ke TPS liar, seperti pinggir jalan," ucapnya.
Di sisi lain, pihak Kabupaten Bandung sendiri sempat meminta toleransi perihal kuota pengangkutan sampah ke TPPAS Regional Sementara Sarimukti kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Di mana, toleransi kuota sampah tersebut berkenaan dengan pola konsumsi masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri, serta meningkatnya aktivitas selama periode mudik dan libur Lebaran 2026.
"Situasi setelah Lebaran, extraordinary. Misal, masyarakat berlomba-lomba mencari takjil, dan buka puasa bersama selama Ramadan. Timbulan sampah pun meningkat. Saat periode libur dan cuti bersama, warga berwisata, juga meningkatkan timbulan sampah," ujarnya.
Wahid menuturkan bahwa timbulan sampah di Bandung Raya selama bulan Ramadan kemarin naik 30-40 % per harinya ketimbang hari-hari biasanya. Namun, hingga saat ini toleransi kuota tersebut belum dikabulkan.
"Kuota reguler pengangkutan sampah dari Kabupaten Bandung ke TPPAS Sarimukti, 280,37 ton per hari. Kami, daerah-daerah lain di Bandung Raya berharap, Pemprov memberi toleransi penambahan kuota pengangkutan sampah ke TPPAS Sarimukti selepas Lebaran ini," katanya.