SURYA.co.id, MOJOKERTO - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mulai menerapkan kebijakan Bersepeda ke Tempat Kerja (Bike to Work) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Mojokerto.
Aturan daerah ini berlaku setiap Jumat, dengan harapan dapat menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM) mendukung pemerintah dalam efisiensi energi.
Gerakkan Bike to Work ditandai dengan pencanangan oleh Ning Ita sapaan Wali Kota Mojokerto, saat kegiatan apel bersama di Lapangan Sasana Abhipraya, Balai Kota Mojokerto, pada Jumat (27/3/2026).
"Hari ini kita canangkan, maka setiap Jumat bersama-sama berkomitmen berangkat kerja dengan bersepeda atau Gowes," ujar Ning Ita kepada SURYA.co.id, Jumat (27/3/3026).
Menurutnya, kebijakan ini sebagai langkah konkret daerah mendukung pemerintah pusat sebagaimana arahan Presiden menekan penggunaan BBM nasional sampai 20 persen.
Sekaligus, mendorong ASN lebih aktif bergerak yang berdampak kesehatan dan semangat bekerja.
Baca juga: Truk Terguling di Tol Jombang-Mojokerto Akibat Pecah Ban, Muatan Ikan Berhamburan
Bersepeda ke tempat kerja juga dapat mengurangi polusi udara di Kota Mojokerto, sehingga kebiasaan ini dapat menciptakan lingkungan bersih dan sehat.
"Dengan gerakan ini, semoga dapat kita wujudkan bersama-sama demi kebaikan Kota Mojokerto, jelas Ning Ita.
Ning Ita mengungkapkan, dirinya memberi kelonggaran ASN dapat mengenakan baju kasual maupun olahraga yang lebih nyaman saat bersepeda.
Pakaian yang dikenakan sopan dan profesionalitas dalam pelayanan masyarakat.
"Dapat menggunakan pakaian fleksibel, kasual atau olahraga terpenting tetap menjaga nilai kesantunan dalam memberikan pelayanan sampai jam kerja selesai," pungkasnya.
Wali Kota Ning Ita menambahkan, rutinitas bersepeda ini diharapkan menjadi budaya dan kebiasaan para pegawai di Pemkot Mojokerto.
"Bisa juga menginspirasi masyarakat menerapkan gaya hidup sehat dengan bersepeda, turut berkontribusi menjaga lingkungan," tukasnya.