Pedagang Lamang di Rantau Kiwa Tapin Ditertibkan, Lurah: Demi Keselamatan dan Kenyamanan Bersama
Hari Widodo March 27, 2026 07:52 PM

BANJARMASINPOS.CO.ID, RANTAU - Lurah Rantau Kiwa, Dwi Suryanto, menegaskan penataan pedagang kaki lima (PKL) di depan Kantor Kelurahan Rantau Kiwa dilakukan untuk menciptakan ketertiban sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan. 

Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi, Jumat (27/3/2026), terkait penertiban lapak pedaganglamang yang sebelumnya dinilai terlalu maju hingga mendekati badan jalan. 

“Alhamdulillah, hingga hari keenam pelaksanaan, kami bersama tim terus melakukan penataan terhadap para pelaku UMKM di kawasan ini. Tujuannya agar lapak tidak lagi masuk ke badan jalan,” ujarnya. 

Menurut Dwi, sebelumnya sejumlah payung dan lapak pedagang lamang berada terlalu dekat dengan ruas jalan, sehingga berpotensi membahayakan baik pembeli maupun pengguna lalu lintas. 

Baca juga: Pedagang Lamang di Rantau Kiwa Tapin Sambut Positif Penertiban Lapak, Kini Lebih Rapi dan Nyaman 

“Sekarang kami mundurkan posisinya. Jadi pembeli lebih aman, pengguna jalan juga tidak terganggu,” jelasnya. 

Dia menambahkan, penataan ini bukan untuk membatasi aktivitas pedagang, melainkan justru memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pihak. 

“Pedagang bisa berjualan dengan tenang, pembeli juga tidak khawatir karena tidak terlalu dekat dengan jalan raya. Ini untuk kebaikan bersama,” tambahnya. 

Baca juga: Nikmatnya Lamang Rantau, Makanan Tradisional yang Bertahan di Tengah Gempuran Kuliner Kekinian 

Dwi berharap, dengan penataan yang lebih rapi, para pelaku UMKM khususnya pedagang lamang di kawasan tersebut bisa semakin berkembang. 

“Mudah-mudahan para pedagang tambah sehat, sejahtera, dagangannya makin laris, dan tentu kita semua terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan,” pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid) 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.