Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar
POS-KUPANG.COM, BAJAWA – Kebijakan pembatasan belanja pegawai hingga 30 persen berpotensi mengancam keberlangsungan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.
Bupati Ngada, Raymundus Bena, mengakui bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih relatif aman, meskipun beban belanja pegawai telah mencapai lebih dari 46 persen dari total anggaran.
“Kalau untuk belanja pegawai, dari sisi anggaran kita, saya yakin masih ada langkah-langkah solutif yang bisa kita bangun ke depan. Mudah-mudahan pemerintah pusat dapat mencari solusi terbaik,” ujarnya, Jumat (27/03/2026).
Namun demikian, ia tidak menampik bahwa penyesuaian menuju batas 30 persen bukan perkara mudah. Pemerintah daerah menghadapi tantangan besar jika harus memangkas belanja pegawai hingga 16 persen.
Baca juga: Perempuan Asal Jerebuu- Ngada Dianiaya Pacar Hingga Tewas di Jakarta
“Kita di Ngada ini sudah 46 persen belanja pegawai. Kalau harus dipangkas 16 persen, itu sangat sulit. Karena itu, kami berharap ada langkah solutif yang bisa diambil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bena menyampaikan bahwa nasib para PPPK saat ini masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Komunikasi intensif terus dilakukan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat guna mencari jalan keluar terbaik.
“Nasib PPPK ini sedang kita bangun komunikasi, baik dengan pemerintah provinsi maupun pusat, agar ada solusi yang tidak merugikan semua pihak,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Ngada berharap kebijakan yang diambil nantinya tetap mempertimbangkan keberlanjutan tenaga PPPK yang selama ini berperan penting dalam pelayanan publik di daerah.
Adapun jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) di kabupaten Ngada berjumlah 2.970. Dengan rincian penuh waktu 2.391 dan paruh waktu: 579 yang tersebar di berbagai Instansi. (cha)