TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Minat warga Provinsi Jawa Tengah untuk mengadu nasib melalui program transmigrasi mengalami lonjakan drastis pada tahun 2026.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng mencatat sebanyak 300 Kepala Keluarga (KK) kini masuk dalam daftar tunggu (waiting list) keberangkatan.
Angka ini meningkat tajam hingga 1.500 persen dibandingkan tahun 2025 yang hanya memberangkatkan 19 KK.
Fenomena ini dipicu oleh keinginan kuat masyarakat untuk memperbaiki taraf hidup melalui pemanfaatan lahan pertanian di luar Pulau Jawa.
Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, mengungkapkan bahwa 300 KK tersebut berasal dari 22 kabupaten/kota di Jateng. Adapun wilayah dengan peminat tertinggi meliputi Kabupaten Grobogan, Purworejo, Pati, dan Cilacap.
"Iya, ada 300 KK yang berminat bermigrasi dari Jawa Tengah. Mereka sudah masuk waiting list dan saat ini masih menunggu jadwal pemberangkatan resmi," kata Ahmad Aziz kepada wartawan, Jumat (27/6/2026).
Baca juga: Ribuan Warga Serbu Tradisi Manganan Janjang, Makan Nasi Berkat Daun Jati Massal di Blora
Iming-iming Lahan 2,5 Hektare dan Hak Milik
Menurut Aziz, tingginya animo masyarakat dalam program transmigrasi Jawa Tengah 2026 ini didasari oleh fasilitas menggiurkan yang ditawarkan pemerintah.
Setiap KK transmigran dijanjikan lahan seluas 2,5 hektare di daerah tujuan.
Rinciannya, 1 hektare lahan diperuntukkan bagi pertanian produktif, sementara sisanya untuk pembangunan rumah dan lahan pekarangan.
Tak hanya itu, pemerintah juga menjamin pemenuhan kebutuhan pokok selama satu tahun pertama.
"Selama satu tahun, para transmigran akan mendapatkan jatah lauk pauk setiap bulan. Setelah menggarap lahan tersebut selama 10 tahun, status tanah itu nantinya akan menjadi hak milik pribadi," papar Aziz.
Menunggu Verifikasi Kementerian
Meski ratusan keluarga sudah siap berangkat, jadwal resmi masih bergantung pada hasil kajian tim Kementerian Transmigrasi. Saat ini, kementerian tengah melakukan verifikasi ketat terhadap lahan-lahan yang diusulkan oleh kabupaten/kota tujuan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa lahan tersebut bebas dari sengketa atau tumpang tindih kepemilikan.
Baca juga: Terkuak Motif Pembunuhan WNA Singapura di Cilacap, Kapolresta: Diduga Dipicu Rasa Cemburu
Setelah status tanah dinyatakan clear and clean, barulah daerah pengirim seperti Jateng akan dihubungi untuk proses pemberangkatan.
Sebagai informasi, pada tahun 2025 lalu, Jateng telah memberangkatkan 19 KK (73 jiwa) dengan daerah tujuan mayoritas ke Sulawesi, seperti Kabupaten Sidenreng (Sulsel), Polewali Mandar (Sulbar), Poso (Sulteng), hingga Halmahera Tengah (Maluku Utara). (iwn)
"Untuk tahun 2026 ini, daerah tujuannya kami masih menunggu informasi resmi dari kementerian," pungkas Aziz.