SURYA.CO.ID, SURABAYA - Aksi pencurian motor (curanmor) kembali terjadi di kawasan Surabaya Barat. Dua orang pria misterius terekam kamera CCTV saat menggasak sepeda motor yang diparkir di deretan ruko Jalan Manukan Kulon, Tandes, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (27/3/2026) pagi.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, kedua pelaku beraksi secara berkelompok. Satu pelaku bertindak sebagai joki motor matik dengan ciri-ciri mengenakan kaus singlet hitam, celana pendek hitam dan helm half face putih.
Sementara itu, rekan pelaku bertindak sebagai eksekutor. Pria tersebut tampak mengenakan kaus oblong hitam, celana panjang, serta topi cokelat saat mendekati targetnya.
Awalnya, pelaku eksekutor turun dari motor dan berpura-pura berjalan menuju salah satu ruko. Namun, ia mendadak berbelok ke arah motor matik hitam yang sedang terparkir.
Pelaku dengan sangat mudah membawa kabur motor Honda Beat bernopol AE 3671 OK milik salah satu karyawan ruko tersebut. Kemudahan ini terjadi lantaran kunci kontak motor diketahui masih menempel di lubangnya.
Kanit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya, Iptu Jumeno Warsito, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kecerobohan korban menjadi celah bagi pelaku untuk beraksi dengan cepat.
"Iya, pelaku dimudahkan karena kunci masih menempel dan ada dompet kecil berisi surat motor (STNK) yang tergantung di sana," ujar Iptu Jumeno saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Jumat (27/3/2026).
Berdasarkan data Analisa dan Evaluasi Kamtibmas Kota Surabaya Tahun 2025, tercatat ada sekitar 600 kasus curanmor yang dilaporkan masyarakat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 472 tersangka berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Sebagai bentuk pelayanan, Polrestabes Surabaya sebelumnya juga telah menggelar 'Bazar Ranmor'. Program ini memfasilitasi pengembalian ribuan unit motor hasil pengungkapan kasus kepada pemiliknya secara gratis.
Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, tetap dapat memantau informasi ketersediaan motor temuan dengan mendatangi SPKT Mapolrestabes Surabaya dengan membawa bukti kepemilikan sah seperti BPKB dan STNK.
Iptu Jumeno Warsito terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, guna mencegah aksi kriminalitas yang bisa terjadi kapan saja. Berikut tips aman memarkir kendaraan:
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kejadian mencurigakan, melalui layanan darurat Kepolisian 110 yang siaga selama 24 jam tanpa dipungut biaya.