Mengaku Debt Collector, 6 Pria Merampas Motor yang Telah Lunas dan Surat Lengkap di Rawalumbu Bekasi
Irwan Wahyu Kintoko March 27, 2026 09:35 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aksi pemerasan dengan modus mengaku sebagai debt collector terjadi di Jalan Raya Siliwangi, Narogong Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, Kamis (26/2/2026).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, para pelaku berjumlah enam orang inisial AP, RS, AR, DE, GU, dan DA.

Para pelaku diduga memeras korban inisial RR.

Dari enam pelaku tersebut, dua orang ditangkap, sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Baca juga: Polisi Ungkap Peran 3 Debt Collector dalam Kasus Penusukan Seorang Advokat di Kelapa Dua Tangerang

"Dua orang pelaku tindak pidana pemerasan itu AP dan RS," kata Kusumo di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (27/3/2026).

Peristiwa bermula saat RR melintas di lokasi kejadian hingga dipepet tiga kendaraan yang ditumpangi para pelaku.

Para pelaku kemudian mengaku sebagai pihak leasing dan menuding sepeda motor RR menunggak pembayaran.

Berdasarkan keterangan RR, kendaraan tersebut telah lunas dan dilengkapi dokumen resmi.

Baca juga: Wanita Sebut Jadi Korban Begal Modus Debt Collector di Cengkareng Jakbar, Ini Penjelasan Polisi

Meski begitu, para pelaku tetap memaksa dan bahkan mengancam korban dengan kekerasan hingga korban menyerahkan kendaraannya.

"Para pelaku mengancam dengan kekerasan dan korban menyerahkan motor tersebut," kata Kusumo.

Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan dua pelaku.

Sepeda motor milik RR diketahui telah dijual para pelaku di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Para pelaku dijerat pasal pemerasan dan terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun. (m37)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.