Heboh Anggaran Makan dan Minum Bocor dan Disorot Publik, DPRD Muba Tegaskan Sesuai Regulasi
Refly Permana March 27, 2026 10:27 PM

 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Bocor ke publik item per item anggaran makan dan minum DPRD Muba.

Disorot publik lantaran jumlahnya fantastis.

Selain itu, ada beberapa item yang tidak disangka-sangka masuk dalam daftar tersebut.

Menanggapi itu, Wawan Aprizal selaku Kepala Bagian Fasilitasi DPRD Muba, menjelaskan bahwa seluruh penganggaran telah mengacu pada regulasi yang berlaku.

Kegiatan tersebut sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, Perbub Nomor 94 Tahun 2020 terkait besaran tunjangan, serta Perbub Nomor 8 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Perbub Nomor 95 Tahun 2020.

Lanjutnya, rincian anggaran yang beredar merupakan bagian dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun 2025 yang mencakup kebutuhan bahan kering dan bahan basah, seperti bawang, ikan kaleng, dan lainnya.

Baca juga: Sampo Hingga Pencukur Jenggot Masuk Item Anggaran Makan DPRD Muba, Klaim Sudah Sesuai

"Jadi yang terlihat itu adalah akumulasi kebutuhan selama satu tahun, bukan untuk sekali pembelian. Misalnya, anggaran bawang merah sebesar Rp1.920.000 itu untuk pembelian selama satu tahun, bukan untuk sekali beli," katanya, belum lama ini.

Pihaknya menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk menunjang kebutuhan konsumsi di rumah pimpinan serta kegiatan rapat DPRD Muba.

"Kita ingin keterbukaan informasi dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua item itu sesuai kebutuhan, rapat-rapat juga seperti nasi kotak sesuai kebutuhan, bahkan rapat sampai malam hari juga memerlukan konsumsi," jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah pengeluaran dengan nilai cukup fantastis pada anggaran tahun 2025, di antaranya:

- Minuman isotonik-Rp137.400.000

- Minuman bervitamin C- Rp117.614.400

- Minuman buah segar- Rp111.746.400

- Minuman larutan- Rp99.576.000

- Minuman susu UHT- Rp73.022.400

- Minuman susu kedelai-Rp69.703.200

- Udang-Rp123.240.000

- Conditioner-Rp7.800.000

- Sampo-Rp5.184.000

- Pencukur jenggot-Rp1.680.000.

Baca juga: Reaksi DPRD Muba Soal Anggaran Makan dan Minum Bocor ke Publik, Klaim Sudah Sesuai Perbub

Masyarakat Muba menyoroti pembelian minuman yang sangat luar biasa nominalnya. 

Ditengah efesiensi saat ini, pembelian tersebut menurutnya tidak terlalu urgensi.

"Yang jadi masalah penyediaan bahan makanan dan minuman untuk siapa. Beli minuman sampai ratusan juta itu untuk siapa," ungkap seorang warga sekaligus tokoh masyarakat di Muba, Satoto Waliun.

Menurutnya, DPRD Muba atau sekwan harus memaklumi dan memahami situasi seperti apa saat ini. 

"Kami menyayangkan terkait belanja makan minum dan lainnya yang dianggarkan di sekwan kabupaten Muba. Pembelian tidak mementingkan masyarakat, lebih mementingkan golongan tertentu," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.