Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi D DPRD Jakarta Ida Mahmuda meminta agar Pemerintah Provinsi DKI untuk menutup tempat pembuangan sampah (TPS) pengganggu estetika dan kenyamanan pada sejumlah titik di Ibu Kota.
"TPS seperti itu, antara lain bisa dilakukan melaluioptimalisasi fasilitas pengelolaan sampah berkapasitas besar pada sejumlah titik juga," katanya, di Jakarta, Jumat.
Oleh karena itu, pihaknya bersepakat dan sangat mendukung TPS yang memang meresahkan warga atau mengganggu lingkungan tersebut bisa dipindahkan.
Menurut dia, langkah Dinas Lingkungan Hidup (LH) menutup "emplacement" sampah di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, patut diapresiasi, karena TPS tersebut mengganggu estetika dan kenyamanan.
Ida menilai, kebijakan penutupan itu dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas dan peralatan pengelolaan sampah di saringan sampah segmen TB Simatupang.
Selain itu, Ida mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk menjajaki kerja sama dengan swasta dalam pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern, seperti "intermediate treatment facility" (ITF), khususnya di Jakarta Barat.
Menurut dia, keterbatasan lahan milik pemerintah daerah menjadi tantangan utama dalam pembangunan ITF sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Ia menyebut, Pemda DKI itu sulit untuk memiliki lahan yang sesuai dengan ketentuan atau tidak mengganggu masyarakat.
Kalau ada swasta, katanya, seharusnya Pemda DKI bisa bekerja sama untuk membangun itu, apakah sistem sewa atau sistem kerja sama.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menutup secara permanen titik sampah sementara (emplacement) di Kali Pesanggrahan, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang telah beroperasi sejak 2014.
"Jadi, per hari ini, kami menutup 'emplacement' di TPU Tanah Kusir ini dan semoga menjadi sebuah komitmen kami untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto.
Asep mewakili Dinas Lingkungan Hidup DKI juga menyampaikan permintaan maaf terkait postingan viral di media sosial mengenai truk sampah (mini dump) yang terlihat membuang sampah ke sungai.





