TPA Mulai Penuh, Pemkab Jember Gandeng BUMN Kaji Pengolahan Sampah Jadi Energi
Haorrahman March 28, 2026 01:50 AM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Sejumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Jember Jawa Timur mulai mengalami kelebihan kapasitas. Pemkab Jember, Jawa Timur, mulai mengkaji pengolahan sampah jadi energi. 

Kajian tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjalankan kebijakan nasional terkait penanganan sampah perkotaan.

Pemerintah daerah merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2025, tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.

Baca juga: 390.744 Keluarga di Jember akan Terima Bantuan Pangan Prabowo 

Kerja Sama BUMN

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan pemerintah daerah masih mempelajari berbagai opsi yang memungkinkan untuk mengatasi persoalan sampah di Jember.

Salah satu langkah yang sedang dijajaki adalah kerja sama dengan beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Contohnya Pegadaian, kami sudah ngomong sama komisaris utamanya," ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Pemkab Jember juga mewacanakan program dari Bank Tabungan Negara (BTN) yang berkaitan dengan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Program tersebut memungkinkan warga yang memiliki kredit rumah subsidi untuk menyetor sampah ke bank sampah. Nilai setoran itu kemudian dapat membantu mengurangi cicilan kredit rumah.

"BTN juga punya program, bagi masyarakat yang punya kredit rumah subsidi. Ketika menyetor sampah kayak di bank sampahnya gitu bisa mengurangi kredit rumahnya," kata pria yang akrab disapa Gus Fawait itu.

Baca juga: Bayi Laki-Laki Dibuang di Tanggul Jember, Ditemukan Warga Saat Mengaji

Pabrik Pengolahan Sampah

Selain skema berbasis masyarakat, pemerintah daerah juga tengah mempertimbangkan pembangunan pabrik pengolahan sampah.

Namun menurut Fawait, rencana tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena perlu perencanaan menyeluruh dari hulu hingga hilir.

"Opsi-opsi itu sedang kami pelajari, mulai pengelolaan pabrik sampah, mulai mengatur hulu hilirnya," ujarnya.

Kajian tersebut rencananya akan mulai dibahas dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun ini, karena kebijakan pengelolaan sampah skala besar membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.

Baca juga: Pemkab Jember Siapkan Pembelajaran Daring, Antisipasi Kebijakan Hemat BBM

Fawait mengatakan pengelolaan sampah membutuhkan perencanaan matang agar kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ia juga menyadari bahwa perubahan tidak dapat terjadi secara instan, namun pemerintah daerah memiliki komitmen untuk memperbaiki kondisi pengelolaan sampah di Jember.

"Dari P-APBD kami mulai secara berkelanjutan. Target kami Jember harus melompat lebih baik dibanding tahun ini dan tahun sebelumnya," katanya.

Meski saat ini upaya pengelolaan sampah masih dalam tahap kajian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tekad untuk mewujudkan kota yang lebih bersih.

"Seandainya hari ini masih belum maksimal, tapi minimal Jember sudah ada tekad mewujudkan kota yang bersih," tambah politisi Partai Gerindra tersebut.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.