Atasi Krisis Sampah di Banten, Pemerintah Bangun PSEL di Tangerang dan Serang
Hironimus Rama March 27, 2026 10:28 PM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SERANG – Ancaman kelebihan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di berbagai daerah pada tahun 2028 membuat pemerintah bergerak cepat.

Salah satu solusi inovatif skala besar yang kini tengah digenjot adalah proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste-to-energy.

Kabar baiknya, Provinsi Banten terpilih menjadi salah satu fokus utama megaproyek ramah lingkungan ini.

Rencana strategis tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, di sela-sela kegiatan bersih-bersih di Pasar Induk Rau, Kota Serang, Jumat (27/3/2026).

Baca juga: Kementerian LH Lakukan Verifikasi PSEL di Enam Wilayah Aglomerasi, Termasuk Bogor Raya

Dua Kawasan Aglomerasi PSEL di Banten

Proyek pengubah tumpukan sampah menjadi energi listrik ini tidak hanya akan dibangun di satu titik, melainkan dirancang untuk melayani dua kawasan aglomerasi besar di Banten.

"Banten ini menjadi sebagian fokus dari waste-to-energy. Paling tidak ada dua aglomerasi yang akan dibangun," ujar Hanif.

Kedua aglomerasi raksasa tersebut mencakup aglomerasi wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon serta aglomerasi Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan KabupatTangerang.

Untuk merealisasikan proyek ambisius ini secepat mungkin, pemerintah pusat langsung berkoordinasi lintas kementerian, termasuk mempersiapkan pengadaan barang dan jasa yang nantinya akan dikelola oleh Danantara.

"Kemarin kita telah rapat terbatas dengan Bapak Mensesneg, Pak Menkopangan, Pak Menteri ATR, dan beberapa menteri yang lain untuk segera mempercepat persiapan pembangunan Waste-to-Energy," terangnya.
Ancaman TPA Penuh 2028 dan Peran Warga

Berkaca pada megaproyek serupa di Palembang yang sudah berjalan sejak 2023, pembangunan fasilitas PSEL ini diproyeksikan memakan waktu sekitar tiga tahun hingga beroperasi penuh.

Namun, Hanif mengingatkan bahwa teknologi canggih ini bukanlah satu-satunya "obat ajaib".

Masyarakat tetap memegang peranan paling vital, mengingat kondisi TPA secara nasional yang sudah sangat kritis menjelang tahun 2028.

"Sebagian besar TPA kita sudah berumur rata-rata 17 tahun. Maka pengurangan sampah dari hulu dan pemilahan sampah menjadi sangat penting," jelasnya.

Oleh karena itu, Hanif mendorong pemerintah daerah untuk gencar mengedukasi warga agar mulai membiasakan memilah sampah organik dan anorganik dari rumah masing-masing. Ke depannya, tata kelola sampah tidak lagi sekadar kumpul-angkut-buang, melainkan disesuaikan dengan karakter demografi setiap wilayah.

"Pengelolaan sampah wajib dimulai dari hulu sesuai karakter wilayah. Ini menjadi langkah penting untuk meminimalisir potensi kerusakan dan bencana lingkungan," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.