PRABOWO Janji Tangkap Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus: Ini Terorisme
Tommy Simatupang March 28, 2026 12:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Presiden Prabowo Subianto mengutuk pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. 

Kata Prabowo, pelaku penyiraman air keras sungguh jahat dan tak bermoral.  

Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam penyiraman air keras ke Andrie Yunus yang terjadi apda Kamis (12/3/2026). 

Prabowo menegaskan apa yang dilakukan para tersangka adalah tindakan biadab.

Bahkan, dirinya menyebut insiden ini setara dengan aksi terorisme. 

Prabowo memerintahkan agar aparat mengusut kasus ini hingga tuntas dan menangkap aktor intelektualnya.

"Ini terorisme, tindakan biadab, harus kita kejar dan harus kita usut. (Sampai aktor intelektualnya harus ditangkap?) Termasuk siapa yang nyuruh, siapa yang bayar," katanya saat bertemu dengan jurnalis dan pengamat di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dikutip dari YouTube Najwa Shihab, Kamis (19/3/2026).

Dia juga menegaskan tidak akan melindungi pelaku meski berasal dari pemerintahan.

Namun, Prabowo turut berharap jika aktor intelektual bukan bagian dari pemerintahan, maka pengusutan secara maksimal juga harus dilakukan.

"(Jika aktor intelektual dari pemerintahan apakah akan dilindungi?) Tidak akan, saya jamin. Tapi sebaliknya, kalau ini provokator yang bukan dari pemerintah, jelas kita akan usut kok," tegasnya.

Baca juga: Sat Reskrim Polres Batubara Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Baca juga: SAR Gabungan Polda Sumut Temukan Korban Tenggelam di Sungai Silau Asahan, Satu Anak Masih Dicari

Di sisi lain, Prabowo menegaskan pemerintahan yang dipimpinnya tidak pernah membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi.

"Dibandingkan dengan banyak negara, apa kita batasi nggak? Coba rasakan. TikTok, fake news, hoaks, kebohongan yang disiarkan setiap hari, coba dilihat. Coba bandingkan dengan yang lain," katanya.

Namun, dia juga meminta publik agar melihat adanya pihak yang memang ingin memprovokasi.

Prabowo juga mengatakan hal tersebut telah lama terjadi di berbagai negara di mana ada pihak yang mengatasnamakan pihak lain untuk melakukan aksi teror.

"Kadang-kadang kan peristiwa itu dibuat seolah untuk provokasi. Itu ada buku intelijen, itu namanya false flag operation, di mana melakukan aksi teror yang seolah-olah dilakukan Palestine padahal aslinya Mossad," jelasnya.

Prabowo kembali menegaskan bahwa pemerintahannya menjamin segala bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Hal itu, sambungnya, demi tercapai cita-citanya yakni menjadikan Indonesia menjadi negara beradab.

"Percayalah, saya tidak akan mengizinkan hal-hal seperti itu (aksi teror bagi orang yang kritis) terjadi."

"Saya dipilih rakyat untuk membela rakyat. Tapi saya minta diusut benar sampai aktornya (intelektual)," tuturnya.

TNI Ungkap Ada 4 Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkapkan ada empat pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie.

Dia mengatakan salah satu pelaku berpangkat kapten.

"Kapten NDP, Lettu (letnan satu) SL, Lettu BHW, Serda (sersan dua) ES," kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Yusri mengungkapkan seluruh terduga pelaku saat ini telah menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Dia juga menyampaikan bahwa seluruh pelaku terancam hukuman 4-7 tahun penjara karena diduga melanggar Pasal 467 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Adapun pasal tersebut terkait penganiayaan berencana yang menggantikan Pasal 353 KUHP lama.

"Pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun," jelas Yusri.

Namun, Yusri mengatakan pihaknya masih menyelidiki motif pelaku hingga melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie.

Dia juga menegaskan status keempat pelaku telah naik menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Ini sekarang yang diduga 4 tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan," kata Yusri.

(*/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.