Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis diserbu warga usai libur panjang Lebaran 2026.
Lonjakan pemohon layanan administrasi kependudukan terjadi sejak hari pertama pelayanan dibuka kembali pada Rabu (25/3/2026), dan masih terus berlangsung hingga hari ini Jumat (27/3/2026).
Suasana kantor Disdukcapil tampak penuh sesak. Ruang tunggu di lantai 1 dipadati warga, begitu pula ruang pengambilan dokumen di lantai 2 yang tak kalah ramai.
Bahkan, banyak warga terpaksa berdiri karena keterbatasan kursi. Antrean pun terlihat mengular hingga memenuhi area tangga.
Baca juga: Bupati Ciamis Sebut Program MBG Bisa Dongkrak Ekonomi Warga, Libatkan Petani hingga UMKM
Tak hanya di dalam gedung, kerumunan warga juga meluber ke luar. Sejumlah pemohon tampak menunggu di halaman kantor karena kapasitas ruang pelayanan sudah tidak mencukupi.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengatakan lonjakan pemohon ini merupakan fenomena yang kerap terjadi setelah libur panjang, terutama Lebaran.
“Pasca libur Lebaran, memang terjadi peningkatan yang sangat tinggi. Masyarakat datang secara bersamaan untuk mengurus dokumen, sehingga terjadi penumpukan,” ujarnya.
Ia menyebut, tingginya kebutuhan layanan administrasi kependudukan menjadi faktor utama membludaknya antrean dalam beberapa hari terakhir.
Meski demikian, pihaknya memastikan pelayanan tetap berjalan dengan optimal dengan memaksimalkan petugas yang ada serta melakukan pengaturan antrean.
“Kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik, meskipun kondisi cukup padat,” katanya.
Di sisi lain, kondisi tersebut menjadi catatan penting terkait keterbatasan sarana dan prasarana pelayanan yang dimiliki saat ini.
“Dengan kondisi seperti ini, kebutuhan akan gedung pelayanan yang lebih luas dan representatif menjadi sangat mendesak, agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih nyaman,” tegasnya.
Lonjakan pemohon ini menjadi gambaran tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan, sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.(*)