TRIBUN-TIMUR.COM - Selepas gema takbir Idulfitri mereda, suasana di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di Sulawesi Selatan mulai menggeliat.
Bukan lagi soal zakat atau silaturahmi, tetapi antrean calon pengantin bersiap mengikat janji suci.
Bulan Syawal 1447 Hijriah, bulan penuh keberkahan ini, banyak pasangan memilih menapaki babak baru kehidupan mereka.
Harapan sederhana namun sakral: membangun rumah tangga yang dimulai di waktu yang baik.
Dalam rentang empat hari, sejak 22-25 Maret 2026, tercatat 168 pasangan mendaftarkan pernikahan.
Angka tersebut menjadi penanda meningkatnya minat masyarakat untuk menikah setelah Lebaran.
“Ada 168 pendaftar nikah, baik melalui aplikasi Simkah maupun datang langsung ke Kantor KUA,” kata Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Sulsel, Abd Gaffar.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulsel, Ali Yafid, menyatakan tradisi pernikahan pasca Lebaran bukan hal baru di tengah masyarakat Bugis Makassar.
Momentum setelah Hari Raya Idulfitri memang kerap dimanfaatkan melangsungkan pernikahan.
“Tradisi melaksanakan pernikahan pasca Lebaran dalam masyarakat Bugis Makassar selama ini kami lihat memang sangat marak,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, kepercayaan akan keberkahan bulan Syawal salah satu alasan utama.
Menikah di bulan ini diyakini membawa kebaikan, setelah menjalani ibadah selama Ramadan.
Rangkaian adat pun turut menguatkan makna tersebut.
Mulai dari mappacci (penyucian diri), mappenre botting (antar mempelai), mappasikarawa (sentuhan pertama), mapparola (kunjungan balik), hingga massita baiseng (silaturahmi).
“Semuanya memperkuat ikatan keluarga dan tanda syukur,” kata Ali.
Menghadapi lonjakan pendaftaran nikah, Kemenag memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.
Ali mengaku telah menginstruksikan seluruh jajaran agar tetap sigap melayani masyarakat, bahkan sejak sebelum libur Lebaran.
“Kami sudah menginstruksikan sebelum libur Lebaran agar seluruh proses pendaftaran dan pencatatan nikah setelah Lebaran tetap ditangani dan dilayani,” jelasnya.
Kemudahan juga diberikan melalui layanan digital.
Kini masyarakat dapat mendaftar pernikahan secara online melalui aplikasi Simkah Kementerian Agama, tanpa harus datang langsung ke KUA.
“Apalagi sekarang proses pendaftaran dan pencatatan nikah sudah bisa diakses secara online melalui Simkah, sehingga lebih memudahkan masyarakat,” jelasnya.
Ali memastikan layanan tetap berjalan meski sebagian aparatur menerapkan sistem kerja fleksibel.
Sejak 25 Maret 2026, aparatur Kemenag mulai kembali bekerja, meski sebagian masih menjalankan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA).
Namun demikian, layanan yang bersentuhan langsung masyarakat, seperti pencatatan pernikahan, tetap dilaksanakan di kantor KUA.
“Saya harap dengan sistem ini, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan seperti hari kerja normal. Insya Allah aparatur kami siap memberikan layanan,” katanya.
Berkah Syawal
Masyarakat Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, cenderung memilih melangsungkan pernikahan di bulan Syawal, setelah Hari Raya Idulfitri.
Fenomena ini terlihat dari meningkatnya jumlah pasangan yang mendaftarkan pernikahan di KUA setempat.
Kepala KUA Ulaweng, Muhammad Saleh, menyebut kondisi tersebut sebagai hal yang rutin terjadi setiap tahun.
Menurutnya, bulan Syawal memang menjadi salah satu waktu favorit masyarakat untuk menikah.
“Biasanya kalau sudah Lebaran Idulfitri, Alhamdulillah ada sampai 10 pasang menikah,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, peningkatan jumlah pendaftar tidak hanya setelah Lebaran. Sebelum Ramadan pun, minat masyarakat untuk mendaftarkan pernikahan sudah mulai terlihat.
Bahkan selama bulan puasa, antusiasme itu tetap tinggi.
“Biasanya sebelum puasa dan saat sudah puasa itu banyak yang mendaftar,” katanya.
Selain itu, banyak pasangan memilih menikah sebelum Ramadan karena alasan religius. Tradisi yang dikenal dengan istilah napake mappuasa menjadi salah satu faktor pendorong.
“Biasanya sebelum puasa juga banyak yang menikah. Orang bilang ‘napake mappuasa’, artinya sekalian beribadah di bulan puasa,” katanya.
Menurutnya, rentang waktu Ramadan hingga Syawal memang dianggap sebagai momen yang baik dan penuh berkah untuk memulai kehidupan rumah tangga.
Sementara itu, salah satu calon pengantin asal Ulaweng, Rahma (25), mengaku sengaja memilih menikah di bulan Syawal. Ia menilai suasana Lebaran yang masih hangat menjadi alasan utama.
“Kami memilih menikah di bulan Syawal karena suasana masih Lebaran dan keluarga juga masih banyak yang berkumpul,” ujarnya.
Selain itu, Rahma juga meyakini bulan Syawal membawa keberkahan untuk memulai rumah tangga.
Ia berharap pernikahannya lancar dan menjadi awal baik dalam membangun kehidupan bersama pasangan.
Di tengah penerapan sistem Work From Anywhere (WFA), KUA Kecamatan Tellulimpoe tetap memberi pelayanan kepada masyarakat.
Ditandai dengan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) perdana bagi calon pengantin pasca libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah, Kamis (26/3/2026).
Kegiatan ini di Aula KUA Tellulimpoe. Sejumlah pasangan calon pengantin antusias mengikuti setiap sesi diberikan.
Kepala KUA Tellulimpoe, Burhan, menyatakan Bimwin di masa WFA merupakan bentuk adaptasi sekaligus komitmen institusi.
Menurutnya, layanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun.
“WFA bukan penghalang bagi kami untuk tetap memberikan layanan terbaik,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali berbagai materi penting terkait kehidupan rumah tangga.
Mulai dari pemahaman dasar keluarga, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi efektif, hingga pengelolaan konflik.
Selain itu, aspek kesehatan keluarga dan perencanaan kehidupan berumah tangga juga turut menjadi bagian dari pembekalan.
Fasilitator Bimwin, Norhayati, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar formalitas sebelum menikah.
Menurutnya, Bimwin menjadi langkah preventif dalam membangun ketahanan keluarga sekaligus menekan angka perceraian.
“Ini juga menjadi bekal penting bagi calon pengantin agar mampu membangun rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Tellulimpoe berharap dapat terus mendorong terwujudnya keluarga yang harmonis, tangguh, dan berdaya.
Keluarga yang kuat diharapkan menjadi pondasi utama dalam membangun masyarakat sejahtera.
Kumpul Keluarga
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, juga mengalami lonjakan pendaftaran pernikahan usai bulan Ramadan.
Peningkatan tersebut mulai terlihat sejak akhir Ramadan dan terus berlanjut setelah Hari Raya Idulfitri.
Kepala KUA Tanete Riattang Barat, Abd Wahid, membenarkan adanya lonjakan tersebut.
“Memang setelah Ramadan membludak, ada peningkatan pendaftaran dan orang menikah. Sebagian pendaftaran sudah dilakukan di akhir Ramadan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Ia menyatakan, saat ini tercatat sekira 17 pasangan mendaftar untuk melangsungkan pernikahan.
Sebagian besar akad nikah dilaksanakan pada bulan Maret.
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan tingginya angka pernikahan pada periode ini.
Salah satunya adalah kebiasaan masyarakat yang menunda pernikahan selama bulan Ramadan.
“Selama Ramadan biasanya ditunda karena puasa,” jelasnya.
Selain itu, bulan Syawal juga diyakini sebagai waktu yang baik untuk melangsungkan pernikahan.
“Di bulan Syawal itu dianggap lebih afdal untuk menikah,” katanya.
Faktor budaya lokal turut memengaruhi.
Masyarakat Bone umumnya menghindari pernikahan pada bulan Zulkaidah dan Zulhijjah yang dikenal dengan istilah Uleng Taccipi atau bulan terjepit.
“Karena itu, banyak yang memilih menikah di bulan Syawal,” katanya.
Momentum mudik Lebaran juga menjadi salah satu pendorong meningkatnya angka pernikahan.
Keluarga besar yang berkumpul dimanfaatkan untuk menggelar acara pernikahan.
“Biasanya dua sampai tiga hari setelah Lebaran sudah ada yang menikah, karena mumpung keluarga masih berkumpul,” katanya.
Di sisi lain, lonjakan pendaftaran ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak KUA dalam memberi pelayanan. Terlebih dengan keterbatasan jumlah pegawai yang ada.
Abd Wahid menjelaskan, pelayanan di KUA berbeda dengan layanan di kantor Kementerian Agama.
Di KUA, pelayanan bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga tidak bisa dilakukan secara jarak jauh.
“Kalau di KUA, pelayanan langsung ke masyarakat seperti pendaftaran nikah, rekomendasi, dan pengesahan. Jadi tidak bisa dilakukan dari rumah,” jelasnya.
Ia menyinggung penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) yang belum sepenuhnya diterapkan di KUA.
“Kalau di Kemenag mungkin bisa, tapi di KUA sulit karena pelayanan langsung. Apalagi setelah Ramadan layanan meningkat dan harus dilayani di kantor,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama Bone, Salahuddin, menjelaskan proses pendaftaran pernikahan sepenuhnya dilakukan di KUA masing-masing.
“Pendaftaran nikah langsung di KUA. Nanti laporan masuk setelah akhir bulan. Misalnya laporan bulan Maret, itu biasanya baru masuk di awal April,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak Kementerian Agama hanya melayani penerbitan buku nikah. Sementara proses administrasi dan pendaftaran tetap dilakukan di tingkat KUA.
“Kalau di Kemenag itu kami hanya melayani buku nikah. Pendaftaran tetap di KUA masing-masing, nanti kepala KUA yang mengambil buku nikah di kami,” katanya.