Bantah Ikuti Jejak Rismon Sianipar, Ini Alasan Dokter Tifa Ogah Minta Maaf ke Jokowi di Kasus Ijazah
Arum Puspita March 28, 2026 11:32 AM

 

SURYA.CO.ID - Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa membantah isu yang menyebut dirinya mengikuti jejak rekannya, Rismon Sianipar, yang mengajukan restorative justice (RJ) di kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

Tanya hanya itu, ia juga enggan meminta maaf kepada Jokowi seperti yang dilakukan Rismon. 

“Yang terjadi pada saya selama kurang lebih satu tahun ini adalah kriminalisasi atas karya ilmiah, atas pekerjaan saya sebagai peneliti."

"Sehingga saya tidak perlu harus minta maaf kepada siapapun,” ujar Tifa kepada wartawan, Kamis (26/3/2026), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Ia mengklaim hasil penelitian yang dituangkan dalam Jokowi’s White Paper valid karena telah melalui proses ulasan oleh peneliti lain (peer review).

Mengaku Sempat Dibujuk Ajukan RJ

Baca juga: Alasan Eks Jenderal Polri Ricky Sitohang Sebut Rismon Sianipar Bisa Dijerat Kasus Keilmuan Palsu

Di balik keputusan tersebut, dokter Tifa mengaku sempat dibujuk untuk mengikuti langkah Rismon. 

Pertama, ia didatangi dua orang berinisial AA dan FA saat menjalani wajib lapor di Mapolda Metro Jaya pada 29 Januari 2026. 

“Ayolah Dok, dr. Tifa nih yang belum ke Solo untuk RJ. Ada loh temannya yang sudah,” ungkap Tifa menirukan ajakan tersebut.

Ia juga menyebut ada pihak lain yang diduga menyamar sebagai dirinya dan menghubungi tim Jokowi menggunakan foto profil WhatsApp miliknya untuk membahas RJ.

“Saya tidak pernah quit. Saya tidak tidak pernah satu kali pun mundur atau keluar satu langkah pun,” tegas dia.

Awal Mula Muncul Isu Dokter Tifa Ajukan RJ 

BEDA - (Kiri) Dalam video klarifikasi di kanal YouTube Balige Academy, Rabu, (11/3/2026).
(Kanan) Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat Wawancara Eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022)
BEDA - (Kiri) Dalam video klarifikasi di kanal YouTube Balige Academy, Rabu, (11/3/2026). (Kanan) Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat Wawancara Eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022) (Youtube/Tribunnews)

Munculnya isu dokter Tifa akan mengajukan restorative justice ini setelah dia tidak terlihat di publik sejak puasa lalu.

Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, menduga Dokter Tifa sedanng proses mengajukan restorative justice seperti yang sudah dilakukan koleganya Rismon Sianipar.  

Menanggapi hal ini, kuasa hukum  Dokter Tifa, Muhammad Taufik, menegaskan kliennya tidak akan meminta restorative justice terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Taufik mengungkapkan adanya desakan terkait pengajuan restorative justice seperti dari Andi Azwan, justru menegaskan bahwa kepolisian gagal dalam membuktikan keaslian dari ijazah Jokowi.

"Terhadap permintaan Andi Azwan supaya Dokter Tifa mengajukan RJ (restorative justice), saya katakan itu tidak mungkin karena dengan getolnya mereka (kubu Jokowi -red) meminta RJ mengindikasikan kami bahwa polisi gagal untuk membuktikan (keaslian ijazah Jokowi -red)," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (26/3/2026).

Taufik menjelaskan kegagalan yang dimaksud yakni ketika kepolisian tidak bisa meminta dua alat bukti yang diminta oleh kejaksaan agar dilengkapi yakni ijazah fisik Jokowi dan ketersediaan mantan Wali Kota Solo itu untuk hadir dalam persidangan.

Sebagai informasi, Jokowi tidak pernah hadir dalam persidangan yang menyangkut kasus ijazah.

Terbaru, ia tidak hadir dalam sidang citizen lawsuit (CLS) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Selasa (17/3/2026).

"Jaksa di (tahap) P19 (pengembalian berkas perkara dari kejaksaan ke kepolisian) itu meminta dua alat bukti, satu adalah ijazah asli (Jokowi) lalu yang kedua kesediaan Pak Jokowi untuk hadir dalam persidangan," kata Taufik.

Di sisi lain, Taufik menduga getolnya kubu Jokowi meminta agar para tersangka mengajukan restorative justice karena memang kehendak dari Jokowi alih-alih permintaan dari Roy Suryo cs.

Hal itu, menurut Taufik, karena Jokowi juga merasa tidak yakin laporannya terhadap Roy Suryo cs akan naik ke persidangan.

"(Restorative justice) Karena memang Pak Jokowi yang menghendaki damai karena tidak yakin perkaranya naik sebab kalau naik, tidak mungkin Pak Jokowi itu berani hadir," tegasnya.

"Kan saya jadi pengacaranya Dokter Tifa, nanti kan saya ngomong, ini mana ini dan perkara ini tidak akan pernah bisa dibuktikan kalau tidak ada ijazah dan ketersediaan pelapor itu untuk hadir saat persidangan," imbuh Taufik.

Andi Azwan Sebut Dokter Tifa Akan Ikuti Jejak Rismon 

Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Andi Azwan menilai dr Tifa akan mengikuti langkah Rismon Sianipar yang mengajukan Restorative Justice (RJ)

Dugaan Andi beralasan karena semenjak Rismon mengajukan RJ, dr Tifa justru menghilang dari media.

"Tiba-tiba dia menghilang dari medsos, menghilang dari media mainstream dan saya ingat waktu di Catatan Demokrasi salah satu pembicaranya mestinya itu adalah dokter Tifa, akhirnya diganti oleh salah satu dari penasihat hukumnya yaitu Bang Petrus Selestinus," paparnya, Rabu (25/3/2026), dikutip dari YouTube Catatan Andi Azwan.

Hal tersebut, kata Andi, lantas menimbulkan pertanyaan karena Rismon juga melakukan hal yang sama sebelum mengajukan RJ.

"Ketika Rismon mengajukan RJ itu juga melakukan hal yang sama, Rismon tidak mau tampil di televisi, tidak mau tampil di podcast dan menghilang seperti itu."

"Terakhir kan bertemu dengan saya di Metro TV pada saat itu melalui Zoom, itu terakhir saya bertemu dengan dia, jadi awal bulan pada saat itu," kata Andi.

Oleh karena itu, Andi pun berkeyakinan dr Tifa akan melakukan hal yang sama dan sekarang ini sedang berkontemplasi.

Andi juga mengatakan bahwa ada yang menghubunginya untuk meminta RJ, tetapi dia tidak menyebutkan rinci siapa sosok tersebut.

"Saya masih belum yakin apakah ini merupakan permintaan atau hanya main-main saja atau menjebak saya seperti jebakan Batman," ungkapnya.

Andi mengatakan, jika dr Tifa mengajukan RJ dan disetujui oleh Jokowi, maka dia akan bebas dari status tersangka karena sebelumnya tidak pernah terjerat kasus hukum lain.

Jika demikian, maka nasib dr Tifa akan seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Eggi dan Damai merupakan tersangka kasus ijazah klaster kedua pertama yang status tersangkanya telah dicabut setelah mereka mengajukan RJ kepada Jokowi.

"Kalau dr Tifa ini dia mengajukan RJ kemudian diterima RJ-nya oleh Pak Jokowi dan juga teman-teman yang lain, maka dia akan bebas, seperti Eggi Sudjana dengan SP3 karena tidak mempunyai laporan kepolisian dari pihak-pihak yang lain, pasti dia itu berpikir keras untuk itu," jelas Andi. 

Hal ini, kata Andi, akan berbeda dengan Rismon karena Ahli Digital Forensik itu masih akan menghadapi kasus lain meskipun RJ-nya nanti disetujui Jokowi.

Kasus lain yang dimaksud tersebut yakni terkait laporan ijazah S1 dan S2 Rismon di Yamaguchi, Jepang, yang dituding palsu.

"Kalau Rismon diterima RJ dan SP3, tapi dia masih menghadapi dilematis yaitu tentang kriminalnya," ujar Andi.

Jokowi Mau Beri RJ Kecuali Roy Suryo

Andi sebelumnya juga sempat menyampaikan bahwa bersedia memberikan RJ kepada para tersangka kasus tudingan ijazah palsu, tapi kecuali Roy Suryo. 

Alasannya karena Pakar Telematika tersebut merupakan residivis atau seseorang yang pernah dipidana.

Oleh karena itu, Andi berharap dr Tifa mau mengajukan RJ selama Jokowi masih bersedia membuka pintu itu.

"Saya berharap selama Restorative Justice ini masih terbuka, dr Tifa ini bisa berpikir ulang untuk itu. Saya yakin bahwasanya dokter Tifa ini berpikir ulang, berkontemplasi," katanya, Rabu (25/3/2026), dikutip dari YouTube Catatan Andi Azwan.

Andi mengatakan, RJ yang diajukan dr Tifa nanti bukan hanya untuk pribadi saja, tetapi juga demi anak-anak dr Tifa sendiri.

"Karena ini bukan hanya membawa dirinya secara pribadi, masih juga berimplikasi terhadap anak-anaknya juga ya kan, perlu juga dipikirkan itu," ucapnya.

Andi pun mengatakan, jika RJ yang diajukan dr Tifa itu disetujui oleh Jokowi, dirinya dan kawan-kawan relawan lainnya akan mendukung keputusan tersebut.

 "Kami sebagai garda terdepan dari relawan Pak Jokowi, apapun keputusannya ketika dr Tifa itu meminta RJ dan diterima oleh Pak Jokowi, ya kita menerima, itu adalah suatu hal yang terbaik yang dipikirkan oleh Pak Jokowi untuk bangsa kita ini."

"Karena Pak Jokowi tidak ingin melihat bahwa bangsa kita ini terpecah belah dari hal-hal yang seperti yang menurut saya hal yang remeh-temeh ini, tapi digoreng-goreng terus," papar Andi.

===

Kami mengajak Anda untuk4 bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.