Pertamina Selidiki Dugaan Intimidasi di SPBU Sinjai, Pastikan Penyaluran BBM Sesuai Ketentuan
Kiki Content Writer March 28, 2026 12:04 PM

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindaklanjuti informasi terkait dugaan tindakan intimidasi terhadap konsumen di SPBU 74.926.40 Sinjai yang terjadi saat proses pengisian BBM berlangsung.

Berdasarkan hasil pengecekan awal, aktivitas pengisian BBM menggunakan jerigen di lokasi tersebut dilakukan dengan dasar surat rekomendasi untuk nelayan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Pada saat yang sama, operator SPBU melakukan peneguran kepada konsumen yang menggunakan telepon genggam di area pengisian sebagai bagian dari penerapan standar keselamatan kerja.

Sales Branch Manager Sulsel II Fuel, Muhammad Ridho Hasbullah, menjelaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam operasional SPBU.

“Operator SPBU menjalankan prosedur keselamatan dengan menegur penggunaan telepon genggam di area pengisian BBM. Hal ini merupakan bagian dari standar operasional untuk meminimalkan risiko dan menjaga keselamatan bersama. Sementara itu, pengisian menggunakan jerigen dilakukan dengan dasar surat rekomendasi yang berlaku,” jelas Ridho.

Ia menambahkan bahwa Pertamina tetap melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan seluruh proses pelayanan di SPBU berjalan sesuai prosedur, termasuk dalam aspek pelayanan kepada konsumen.

Sebagai langkah penguatan, Pertamina mendorong pengelola SPBU untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga komunikasi yang baik dengan konsumen, serta memastikan seluruh aktivitas penyaluran berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melakukan pembelian sesuai kebutuhan, serta mematuhi ketentuan keselamatan selama berada di area SPBU, termasuk tidak menggunakan perangkat elektronik saat proses pengisian BBM berlangsung.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa aspek keselamatan dan kepatuhan prosedur menjadi perhatian utama dalam operasional SPBU.

“Setiap aktivitas di SPBU mengedepankan standar keselamatan dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku. Pengawasan terus diperkuat untuk memastikan penyaluran BBM berjalan aman, tertib, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar Lilik.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keselamatan bersama di area SPBU.

“Apabila masyarakat menemukan kendala layanan atau indikasi pelanggaran di lapangan, dapat segera melaporkan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan,” tambahnya.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan dan keandalan distribusi energi melalui penguatan pengawasan, peningkatan standar operasional, serta evaluasi berkelanjutan di seluruh SPBU.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.