BANJARMASINPOST.CO.ID - Kejadian aneh dialami sejumlah warga Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Para warga di Jalan Gub HA Bastari, tepatnya di Lorong Budi Mulia II RT 026/06 itu sering kehilangan uang secara misterius selama bertahun-tahun.
Satu warga setempat, Mamad (42), mengungkapkan, pencurian uang secara tidak wajar ini telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun. Dan dialami oleh hampir seluruh warga di lingkungan tersebut.
Baca juga: Pakai Toa Masjid, Rizky Umumkan Agar Pemilik Tuyul Tobat, Dipicu Uangnya Rp100 Ribu Hilang Misterius
"Sudah lama, hampir tiga tahun lebih warga di sini sering kehilangan uang tanpa jejak. Kejadiannya sering di dalam rumah,” ujar Mamad kepada Sripoku.com, Jumat (27/3/2026) siang.
“Uang yang sudah dihitung malam hari sebelum tidur, tiba-tiba berkurang saat pagi harinya," sambungnya.
Mamad membeberkan, nominal uang yang hilang bervariasi. Mulai dari pecahan kecil hingga jutaan Rupiah.
Kejadian paling mencolok dialami oleh tetangganya, Kartini, yang menabung di kotak kayu untuk biaya pembangunan rumah.
Dari tabungan yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 2 juta, saat dibuka hanya tersisa sekitar Rp 150 ribu tanpa ada kerusakan pada kotak tersebut.
Lantaran kesal atas fenomena ganjil yang meresahkan itu, warga membikin spanduk khusus,
Jumat (27/3/2026) siang.
Spanduk berukuran 2 x 1 meter yang dipasang jalan yang selalu dilewati warga itu berisi imbauan, sindiran sekaligus peringatan keras.
"Himbauan!!! Barang siapa yang merasa memelihara makhluk ini, jangan dilepas di Kampung ini"
Begitu bunyi tulisannya lengkap dengan ilustrasi visual makhluk halus yang dikenal masyarakat sebagai tuyul.
Pemasangan spanduk itu merupakan puncak kekesalan warga yang merasa dirugikan secara ekonomi dan terganggu ketenangan mereka.
Warga berharap pemilik makhluk gaib tersebut sadar dan tidak lagi beraksi di kampung mereka.
"Makanya kami pasang ini, supaya yang merasa memelihara tuyul sadar dan tidak melepasnya di kampung kami. Kalau hilang di jalan mungkin wajar, tapi ini di dalam rumah tanpa jejak atau kerusakan. Kami cuma ingin hidup tenang, cari uang itu susah," tutur Mamad.
Tuyul adalah makhluk halus dalam mitologi Jawa dan masyarakat Indonesia, digambarkan sebagai anak kecil berkepala botak yang dipercaya dipelihara manusia untuk mencuri uang atau barang berharga.
Praktik ini dianggap sebagai ilmu pesugihan untuk cepat kaya, namun menurut kepercayaan, tuyul sering meminta imbalan, seperti menyusu pada majikan perempuannya.
Pada 2023 lalu marak kasus pencurian uang di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dianggap dilakukan jin tuyul.
Hebohnya kasus ini membuat pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara.
“Dalam keyakinan umat Islam bahwa jin itu ada, tetapi tidak (boleh) untuk digunakan kejahatan,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis saat diwawancarai oleh MUIDigital, di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023).
Kiai Cholil menjelaskan, dalam Islam, jin dikenal ada yang muslim dan non muslim.
Bahkan, kerap kali ada orang yang mau berkolaborasi dengan jin, termasuk dengan tuyul yang dulu dikenal dengan sebutan setan gundul.
“Kalau dulu saya pernah baca-baca sebelum era 90-an, era pada abad ke-18 belum dikenal tuyul tapi setan gundul. Artinya makhluk halus yang berbuat jahat, bahkan diasumsikan mengambil harta orang lain,” ungkapnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini berpesan agar orang yang bermain dengan tuyul untuk mencuri agar segera berhenti.
Pasalnya, perbuatan tersebut hukumnya haram, dan akan mendapatkan dosa serta siksaan dari Allah SWT.
“Jadi ya kita menjaga diri dan harta kita pada Allah dengan dibacakan Al-Qur’an, tidak usah datang ke dukun juga, biasanya rumah yang sering dibacakan Al-Qur’an, makhluk halus yang jahat tidak akan masuk ke rumah kita,” kata dia.
Sementara itu fatwa MUI Nomor: 2/MUNAS VII/MUI/6/2005 tentang Perdukunan (Kahanah) dan Peramalan (‘Irafah) menegaskan keharaman praktik perdukunan.
Fatwa tersebut diputuskan pada saat Munas MUI ke-7 di Jakarta pada 28 Juli 2005 M yang ditandangani oleh ketua komisi fatwa saat itu, KH Maruf Amin dan Drs Hasanuddin, MAg selaku sekretaris.
(Sripoku.com)