Turis Asal China Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali, Polisi Tangkap Pelaku 
Muliadi Gani March 28, 2026 01:54 PM

 

PROHABA.CO, DENPASAR - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Bali setelah seorang turis perempuan asal China berinisial QY (34) diduga menjadi korban pelecehan oleh karyawan hotel tempatnya menginap.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Pantai Batu Bolong, Canggu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.

Ironisnya, kejadian ini hanya berselang satu hari dari kasus serupa yang juga menimpa turis perempuan asal China lainnya, berinisial RF (22).

Sebelumnya, RF menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi ojek online inisial SEM (29) usai pulang dari tempat hiburan di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (23/3/2026) dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, I Gede Adhi Mulyawarman, menjelaskan bahwa peristiwa yang dialami QY bermula saat korban pulang dari tempat hiburan malam dan hendak kembali ke kamar hotelnya.

Namun, saat tiba di depan kamar, korban mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam oleh teman sekamarnya.

Dalam kondisi tersebut, korban kemudian mendatangi bagian resepsionis (front desk) hotel untuk meminta bantuan membuka pintu kamar.

"Sesampai pelapor di front desk, korban hanya bertemu pelaku dan meminta batuan pelaku agar membukakan pintu kamarnya, selanjutnya korban dan pelaku berjalan menuju kamarnya," kata Adhi, Jumat (27/3/2026).

Baca juga: 13 Ruko di Kluet Utara Aceh Selatan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp2 Miliar

Namun, setibanya di depan pintu kamar pelaku tidak bisa membukan pintu dengan beberapa kunci yang dipegangnya.

Pelaku lalu mengajak korban menuju kamar untuk mencoba membuka pintu menggunakan sejumlah kunci yang dibawanya.

Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Pelaku kemudian mengajak korban kembali ke resepsionis dengan alasan mengambil kunci lain. Meski sempat menolak, korban akhirnya mengikuti ajakan pelaku.

Di tengah perjalanan menuju resepsionis, tepatnya di area dekat ruang makan hotel, pelaku tiba-tiba melancarkan aksi bejatnya. 

Ia membekap korban dari belakang dan menutup mulut korban hingga menyebabkan korban terjatuh ke lantai. 

Tidak hanya itu, pelaku juga diduga melakukan pelecehan dengan menyentuh bagian sensitif tubuh korban serta mencium korban secara paksa.

Korban yang panik berusaha melawan dengan menggigit jari pelaku dan menendang dada pelaku hingga terjatuh.

Dalam kondisi tersebut, korban berhasil melarikan diri dan bergegas kembali ke kamar.

Ia menggedor pintu kamarnya hingga saksi (teman korban mendengar hal tersebut kemudian membukakan pintu kamar tersebut. Kemudian, korban masuk kedalam kamar dan mengunci pintunya," kata Gede Adhi.

Baca juga: Anggota Polri Jadi Korban Pengeroyokan Debt Collector di Bali, Mobil Dirusak Usai Diteriaki Maling

Setelah kejadian itu, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak berwajib.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan intensif.

Dalam waktu singkat, pelaku berinisial KYP (23) berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan, pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena tergoda oleh kecantikan korban.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sementara itu, kasus lain yang terjadi sehari sebelumnya juga telah ditangani oleh pihak kepolisian.

Dalam kasus tersebut, korban RF (22) mengalami pemerkosaan setelah pulang dari tempat hiburan malam dalam kondisi mabuk.

Pelaku berinisial SEM (29), yang diketahui bekerja sebagai pengemudi ojek online, juga telah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Dua kasus yang terjadi dalam waktu berdekatan ini menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan wisatawan, khususnya wisatawan perempuan, di Bali.

Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan serta meningkatkan pengawasan di kawasan wisata.

Pihak kepolisian juga mengimbau para wisatawan untuk lebih berhati-hati, terutama saat berada di luar pada malam hingga dini hari.

Baca juga: Polairud Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 18 WNA Myanmar ke Malaysia, Dibawa dari Aceh

Baca juga: Polres Aceh Selatan Tangkap Pria 24 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak

Baca juga: Residivis DL Ditangkap Usai Rudapaksa Kurir Wanita di Mamuju, Didor saat Hendak Kabur

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.