Nasib Ojol di Palembang Aniaya Wanita Hingga Berdarah Gegara Lampu Sein, Kini Pakai Baju Tahanan
Shinta Dwi Anggraini March 28, 2026 04:00 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- HU (43), pengendara ojek online (ojol) di Palembang yang viral menganiaya seorang wanita hingga keningnya berdarah karena masalah lampu sein kini resmi memakai baju tahanan. 

Sebelumnya dalam video beredar, terlihat seorang polisi setop di Jalan Demang Lebar Daun Palembang (samping Global English) ketika melihat keributan dan ibu-ibu yang mengalami luka di keningnya.

Saat didekati polisi, wanita berinisial F (41), warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan 20 Ilir D-IV tersebut mengaku dipukuli pelaku HU (43), warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, karena tidak menyalakan lampu sein ketika hendak belok ke arah Jalan Ariodila.

Kini pengemudi ojol tersebut telah diserahkan ke Polsek Ilir Timur I setelah korban membuat laporan.

Kapolsek Ilir Timur I, Kompol Fitri Dewi Utami, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 07.10 WIB.

"Korban sedang mengendarai sepeda motor dan belok ke kiri masuk ke Jalan Ariodila tidak menghidupkan lampu sein. Tiba-tiba terlapor dari belakang dengan mengendarai sepeda motor mengklakson korban dengan keras," ujar Fitri kepada Tribunsumsel.com dan Sripoku.com, Sabtu (28/3/2026).

Baca juga: Ojol di Palembang Viral Aniaya Seorang Ibu Hingga Berdarah Gegara Lampu Sein, Ditangkap Polisi

IBU DIANIAYA OJOL - Polisi temukan seorang ibu menjadi korban penganiayaan oleh driver ojek online (ojol) di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat (27/3/2026) saat patroli.
IBU DIANIAYA OJOL - Polisi temukan seorang ibu menjadi korban penganiayaan oleh driver ojek online (ojol) di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat (27/3/2026) saat patroli. (Instagram/Tangkapan layar @r.sandes439)

Pelaku memukul wajah korban di bagian atas alis sebelah kiri dengan menggunakan tangan kosong yang menyebabkan luka robek dan mengeluarkan darah di wajah bagian atas alis sebelah kiri korban.

Kemudian datang warga yang melerai keduanya. Tak lama berselang, seorang anggota polisi lalu lintas melintas di sekitar lokasi dan mengamankan pelaku.

"Pelaku dibawa ke Polsek IT I dengan barang bukti jaket korban yang ada bercak darah. Iya, pelaku ditahan," katanya.

Pelaku dijerat tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Viral

ibu viral menjadi korban penganiayaan oleh driver ojek online (ojol) di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat (27/3/2026).

Insiden ini diketahui lewat unggahan Instagram @r.sandes439 milik anggota Sat PJR Polda Sumatera Selatan (Sumsel) yang tengah patroli jalan.

Lewat unggahannya, akun @r.sandes439 menjelaskan bahwa kejadian itu diketahuinya saat tengah patroli dan melihat ibu-ibu tengah cekcok dengan ojol di jalan.

Cekcok diduga berawal ibu tersebut tidak menyalakan lampu sein hingga berujung dianiaya ojol.

"Saat patroli hari ini, kami temukan seorang ibu dan seorang oknum pengendara ojol terlibat cekcok di jalan. Berawal dari sein yang tidak dinyalakan, situasi memanas hingga berujung kekerasan. Korban mengalami luka di bagian wajah. Perlu diingat, kesalahan di jalan bisa terjadi pada siapa saja. Namun, tidak ada alasan untuk melakukan kekerasan," tulisnya dikutip, Sabtu (28/3/2026). 

Saat polisi tersebut mendekat, nampak wajah ibu tersebut sudah berdarah. Ia mengaku dianiaya ojol tersebut.

"Bapak itu penganiayaan Pak, aku nak belok idak lampu sein, (aku mau belok gak lampu sein)," kata ibu tersebut.

Setelah kejadian tersebut, ibu yang mengalami luka tersebut dibawa ke Rumah Sakit oleh polisi. 

"Saya dampingi untuk ke RS karena si ibu tidak membawa HP dan tidak hafal satu pun nomor keluarga di rumah," jelasnya.

Sementara, ojol tersebut dibawa ke Polsek Ilir Barat 1 Palembang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

 

 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.