Kondisi Kejiwaan Cewek Penumpang Diancam Tembak oleh Driver GrabCar, Sempat Ditindih Dalam Mobil
Mulyadi Danu Saputra March 28, 2026 05:52 PM

 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Seorang perempuan mantan penumpang mobil taksi online,
saat ini jalani layanan konseling untuk pemulihan psikologis.

Dia butuh waktu untuk menormalkan jiwanya yang sempat terguncang, karena jadi korban dugaan pelecehan dan aksi kekerasan dari seorang driver GrabCar pada pertengahan Maret 2026 tadi.

Baca juga: Oknum TNI Todongkan Pistol di Kepala Driver Taksi Online, Peltu A Terpicu Senggolan Kendaraan

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial pada Jumat (27/3/2026). 

Berdasar keterangan korban, peristiwa terjadi pada 14 Maret 2026 sekitar pukul 15.40 WIB saat perjalanan dari Stasiun Gambir menuju sebuah hotel di Jakarta. 

“Sejak awal, driver sering ngajak ngobrol basa-basi. Kesannya semakin ke sini, malahan semakin ke mana-mana pertanyaannya,” ujar korban kepada Kompas.com.

Dia pun mengaku mulai merasa tidak nyaman hingga akhirnya merekam situasi di dalam mobil.

Diancam akan Ditembak

Dalam perjalanan, pengemudi diduga menghentikan status perjalanan di aplikasi dan membawa mobil ke jalan sepi. 

Korban menyebut pengemudi tiba-tiba berpindah ke kursi belakang, menyekap, serta meminta password ponsel dengan ancaman akan menembak jika tidak dituruti.

“Beliau di posisi di atas saya dan ambil ponsel saya lalu di situ saya disekap kayak ditindihin,” ujar korban. 

Korban sempat berusaha keluar dengan cara menggedor kaca mobil hingga akhirnya pintu terbuka setelah terjadi dorongan dari dalam.

Ditolong Warga dan Satpam

Saat kejadian, warga sekitar mendekati mobil setelah mendengar suara gaduh. 

Korban kemudian berhasil keluar dan langsung ditolong oleh warga serta petugas keamanan setempat. 

“Akhirnya saya diamanin sama satpam gedung di sekitar situ,” kata korban. 

Sementara itu, pengemudi yang diduga melakukan aksi tersebut langsung melarikan diri.

Kerja Sama Diputus

Grab Indonesia melakukan investigasi atas laporan dugaan pelecehan seksual oleh pengemudi GrabCar terhadap penumpang di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. 

“Mitra pengemudi terkait telah disertakan dalam daftar hitam atau blacklist karena telah terbukti melanggar Kode Etik Mitra Grab,” ujar Director of Trust & Safety and Grab Support Grab Indonesia, Radhi Juniantino, dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/3/2026).

Radhi menegaskan, pihaknya telah mengambil tindakan tegas berupa pemutusan kemitraan terhadap pengemudi yang bersangkutan. “Dengan tindakan ini, yang bersangkutan tidak dapat kembali bermitra dengan Grab. Atas kejadian ini, kami menyampaikan keprihatinan mendalam kepada penumpang,” kata dia.

Grab mengaku telah menerima laporan kejadian tersebut pada 14 Maret 2026 dan langsung menindaklanjuti sesuai prosedur.

(Kompas.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.