Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATM.COM, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai menerapkan kebijakan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema work from home (WFH) selama dua hari dalam sepekan.
Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menekan konsumsi energi dan bahan bakar minyak (BBM), sekaligus mengurangi mobilitas harian pegawai.
Selain penerapan WFH, Pemkab Sumenep juga mendorong perubahan kebiasaan ASN dalam memilih moda transportasi. Terutama bagi pegawai yang tinggal dekat dengan lokasi kerja.
ASN dengan jarak tempuh kurang dari lima kilometer dianjurkan menggunakan transportasi ramah lingkungan seperti sepeda, becak, sepeda listrik, hingga kendaraan listrik.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi energi di lingkungan pemerintahan daerah.
Baca juga: WFH 1 Hari Sepekan Hanya Berlaku untuk ASN atau Tidak? Kebijakan Bakal Ditetapkan Bulan ini
Menurutnya, penerapan WFH bukan hanya sekadar pengaturan sistem kerja, tetapi juga mendorong perubahan pola hidup yang lebih hemat energi.
"Kami ingin membangun kebiasaan baru di lingkungan ASN agar lebih bijak dalam penggunaan energi, termasuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM," tutur Bupati Achmad Fauzi, Sabtu (28/3/2026).
Ia juga menekankan pentingnya peran ASN sebagai contoh dalam menerapkan gaya hidup ramah lingkungan di masyarakat.
"Kalau jaraknya dekat, lebih baik menggunakan sepeda atau berjalan kaki. Selain hemat energi, juga baik untuk kesehatan," tambahnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu menilai, inovasi kebijakan di tingkat daerah menjadi kunci dalam mendukung program nasional terkait efisiensi energi dan pelestarian lingkungan.
Melalui kombinasi kebijakan WFH dan penggunaan transportasi alternatif, Pemkab Sumenep optimistis dapat menciptakan sistem kerja yang lebih efisien, sekaligus berkontribusi dalam pengurangan emisi di sektor transportasi.