TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi menjalin sinergi strategis dengan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.
Kolaborasi ini bertujuan memperkuat layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang terintegrasi dengan proses peradilan.
Kerja sama tersebut difokuskan pada percepatan tindak lanjut dokumen kependudukan yang bersumber dari putusan pengadilan.
Di antaranya meliputi perubahan data kependudukan, pencatatan peristiwa penting, serta pembaruan status hukum dalam dokumen resmi masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi, Mahviyen Trikon Putra, Jumat (27/3/2026) mengungkapkan, penandatanganan kerjasama itu dilakukan pada Kamis (26/3/2026) kemarin di PN Telukkuantan.
Kata Mahviyen, kerjasama ini merupakan langkah konkret dalam memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada masyarakat.
“Sinergi ini menjadi wujud komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan terintegrasi. Masyarakat tidak lagi dihadapkan pada proses yang panjang, karena setiap putusan pengadilan dapat langsung ditindaklanjuti dalam layanan adminduk,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa kerja sama ini juga menjadi bagian penting dalam memastikan implementasi putusan pengadilan berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Lebih jauh ia menjelaskan, dokumen kependudukan memiliki peran krusial dalam proses peradilan, baik perkara pidana maupun perdata.
Tanpa identitas kependudukan yang sah, proses persidangan tidak dapat dilanjutkan.
“Dengan koordinasi yang baik, setiap proses persidangan yang membutuhkan dokumen kependudukan dapat segera diakomodir dalam sistem administrasi kependudukan,” ungkapnya.
Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta integrasi layanan antara Dukcapil dan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.
Dukcapil kata Mahviyen, berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan dan memperkuat kolaborasi lintas sektor, demi mewujudkan layanan administrasi kependudukan yang mudah dan cepat.
"Persoalan meliputi penetapan perubahan nama, perbaikan akta kelahiran, penetapan anak, perceraian, dan adopsi dapat diselesaikan dengan mudah," ujarnya.