Misteri Pembunuhan Staf Bawaslu di Sumsel, Ternyata Maria Simaremare Dihabisi Kekasihnya
Juang Naibaho March 28, 2026 11:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Misteri pembunuhan staf Bawaslu di OKU Selatan, Sumatera Selatan, Maria Simaremare akhirnya terungkap.

Maria ternyata dibunuh oleh kekasihnya sendiri. Pelaku berinisial SHLN kini telah diamankan polisi.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, mengatakan, SHLN ditangkap di Kota Palembang pada Sabtu (28/3/2026).

"Sudah ditangkap, di Polsek Sukarami Palembang," kata Kapolres, Sabtu.

Redi mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, hubungan asmara keduanya telah terjalin kurang lebih dua tahun.

Namun, hubungan itu berakhir tragis. SHLN tega menghabisi nyawa kekasihnya pada Rabu (25/3/2026) lalu.

Pelaku pembunuhan staf Bawaslu di OKU Selatan, Maria Simaremare ditangkap polisi pada Sabtu (28/3/2026). Pelaku berinisial SHLN ternyata kekasih korban.
Pelaku pembunuhan staf Bawaslu di OKU Selatan, Maria Simaremare ditangkap polisi pada Sabtu (28/3/2026). Pelaku berinisial SHLN ternyata kekasih korban. (Istimewa)

Motif Pelaku

Hasil penyidikan sementara, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok sebelum terjadinya pembunuhan tersebut.

SHLN diduga tersinggung atas ucapan korban sehingga nekat menghabisi kekasihnya.

"Motif pembunuhan ini disertai, diikuti atau didahului dengan tindak pidana lain yaitu karena korban melontarkan perkataan meremehkan atau caci maki yang menimbulkan ketersinggungan pelaku sehingga pelaku melakukan tindak pidana tersebut," ujarnya.

Baca juga: SOSOK Maria Simaremare Anggota Bawaslu Tewas Dengan Luka Gorok di Leher, Pelaku Masih Jadi Misteri

Maria Simaremare tewas di kontrakannya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, pada Rabu (25/3/2026). 

Saat ditemukan, korban dalam kondisi mengenaskan dan mengalami luka sayatan senjata tajam di bagian leher.

Jasad Maria pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang curiga karena korban tidak terlihat beraktivitas sejak sehari sebelumnya dan tidak merespons saat dipanggil.

“Korban pertama kali diketahui oleh tetangganya sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah mendapat laporan, kami langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston L Sinaga, saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2026).

Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di dalam kamar.

Warga kemudian melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian.

Petugas kemudian melakukan pengamanan lokasi hingga pengumpulan keterangan saksi di sekitar tempat kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, polisi menemukan adanya luka serius di bagian leher korban.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Muaradua untuk menjalani Visum et Repertum (VER) guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban yang berada di luar daerah untuk penanganan lebih lanjut.

Hasil Autopsi

Berdasarkan hasil autopsi, luka yang dialami korban bervariasi.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pada pemeriksaan luar yang dilakukan oleh dokter forensik, korban mengalami memar, lecet, bintik perdarahan, hingga luka robek menganga.

"Pada pemeriksaan luar terdapat luka memar pada dahi serta bahu kanan dan kiri. Terdapat luka lecet pada dagu, lengan kanan bawah, serta bibir bagian atas dan bawah pola cetakan gigi," ujar Nandang, Jumat (27/3/2026).

"Terdapat juga bintik perdarahan pada kelopak atas bawah mata kanan dan kiri, serta pada seluruh wajah. Kebiruan pada ujung jari tangan kanan dan kiri, terdapat pucat pada ujung jari dan kaki, serta luka terbuka yang sudah dijahit dengan 33 jahitan," imbuhnya.

Sedangkan untuk pemeriksaan dalam, luka yang ditimbulkan tergolong serius yang mengindikasikan korban mengalami kekerasan cukup berat.

Dokter forensik RS Bhayangkara Moh Hasan menemukan resapan darah pada bagian dalam kulit kepala korban yang menunjukkan adanya benturan keras.

Selain itu, terdapat kerusakan fatal pada saluran pernapasan yang terputus disertai patah tulang leher.

Pemeriksaan juga menemukan bintik-bintik perdarahan pada permukaan organ vital seperti paru-paru, jantung, dan hati, yang mengindikasikan adanya tekanan atau trauma hebat sebelum korban meninggal dunia.

Dari hasil tersebut, penyebab kematian korban diduga kuat adalah mati lemas atau terhalangnya udara masuk ke saluran napas, disertai dengan luka sayat pada leher yang menyebabkan putusnya pembuluh darah.

"Setelah diautopsi, jenazah dikembalikan ke keluarganya," katanya.

Kombes Nandang menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.