Komnas HAM Sebut Andrie Yunus Bukan Disiram Air Keras, Begini Penjelasannya
Doan Pardede March 28, 2026 06:07 PM

TRIBUNKALTIM.CO - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Saurlin Siagian, meminta publik menggunakan istilah “zat kimia asam kuat” untuk menyebut cairan yang digunakan dalam penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan keterangan tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang menangani korban luka bakar akibat insiden pada 12 Maret 2026.

“Pertama, luka bakar akibat disiram zat kimia asam kuat,” ujar Saurlin di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2026) seperti dilansir Kompas.com.

Menurutnya, penggunaan istilah “zat kimia asam kuat” dinilai lebih tepat secara medis dibandingkan istilah umum “air keras” yang selama ini sering digunakan.

Baca juga: Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Pasalnya, istilah air keras dapat merujuk pada berbagai jenis zat kimia korosif, baik asam kuat maupun basa kuat, sehingga tidak spesifik.

Fokus Pemulihan dan Penanganan Medis

Saurlin menjelaskan, tim dokter akan fokus pada proses pemulihan kondisi Andrie Yunus dalam enam bulan ke depan.

Dalam periode tersebut, korban dijadwalkan menjalani sejumlah tindakan operasi.

Berdasarkan keterangan medis, luka bakar yang dialami Andrie mencapai sekitar 20 persen.

Proses pemulihan total diperkirakan memerlukan waktu hingga dua tahun.

“Pembiayaan alhamdulillah di-cover oleh BPJS,” tambah Saurlin.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi bersama Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut menemui pihak RSCM dan tim dokter untuk menggali perkembangan kondisi korban.

Pertemuan tersebut juga membahas dampak luka yang dialami korban, baik dari sisi fisik maupun psikologis, dalam jangka pendek maupun panjang.

Kronologi Penyiraman Andrie Yunus

Insiden penyiraman terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam.

Ia diduga diserang oleh dua orang tidak dikenal saat dalam perjalanan pulang.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa peristiwa bermula setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah itu, korban sempat mengisi bahan bakar di kawasan Cikini sebelum menuju mess KontraS di Talang, Menteng.

Sekitar pukul 23.37 WIB, saat melintas di Jalan Salemba I, dua pria berboncengan sepeda motor mendekatinya dari arah berlawanan.

Pelaku diduga menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat.

Pengendara mengenakan kaus kombinasi putih-biru dan helm hitam, sementara pelaku yang dibonceng memakai penutup wajah hitam, kaus biru tua, dan celana panjang.

Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga sebagai zat kimia asam kuat ke arah Andrie.

Akibat serangan tersebut, korban berteriak kesakitan dan terjatuh dari sepeda motor.

Baca juga: Kabais TNI Serahkan Jabatan Pasca-teror Air Keras KontraS dan Kondisi Terkini Andrie Yunus 

Warga sekitar segera memberikan pertolongan. Pakaian yang dikenakan korban dilaporkan meleleh akibat cairan tersebut.

Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Jalan Salemba Raya dan sempat menjatuhkan gelas berbahan stainless steel.

Dalam kondisi terluka, Andrie berusaha kembali ke tempat tinggalnya sebelum akhirnya dibawa oleh rekan-rekannya ke RSCM untuk mendapatkan perawatan medis.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.