WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Misteri mayat dicor di Sungai Citanduy, Cilacap, Jawa Tengah, terungkap sebagai kasus pembunuhan berencana terhadap WNA Singapura.
Korban yang diketahui berinisial SS (80) merupakan pria lanjut usia asal Singapura dan menjadi korban pembunuhan berencana dengan modus jasad dicor untuk menghilangkan jejak.
Sebelumnya, korban dilaporkan hilang di Jakarta.
Berdasarkan keterangan salah satu anggota keluarga, SS sebenarnya menetap di Singapura dan datang ke Jakarta untuk menjenguk kakaknya yang sedang sakit.
Baca juga: Pembunuhan Cucu Seniman Betawi Mpok Nori, Korban Menolak Rujuk setelah Ditalak Cerai Pelaku
"Korban menetap di Singapura, dan datang ke Jakarta untuk menjenguk kakaknya yang sedang sakit berumur 93 tahun," kata sumber yang enggan sebutkan namanya kepada Warta Kota, Sabtu (28/3/2026).
"Saat datang ke Jakarta, korban tinggal di Tanah Abang," lanjutnya.
Korban diketahui tidak memiliki rumah pribadi di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ia tinggal sementara di rumah keponakannya, yang juga menjadi tempat singgahnya setiap berkunjung ke Jakarta.
Baca juga: Bawa Sajam, Rekaman CCTV Ungkap Pelaku WN Iran Sudah Rencanakan Pembunuhan Cucu Mpok Nori
"Pekerjaan korban sebelumnya bisnis," ucapnya.
Kasus penemuan mayat yang mengapung di Sungai Citanduy, Cilacap, akhirnya terkuak.
Polisi memastikan korban merupakan warga negara asal Singapura yang menjadi korban pembunuhan berencana dengan modus jasad dicor untuk menghilangkan jejak.
Peristiwa ini menghebohkan warga di wilayah Sungai Citanduy, di Wanareja, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (20/2/2026).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditangkap, Polisi Pastikan Bukan Motif Kritik Korupsi
Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, mengatakan, identitas korban dipastikan setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian di Jakarta.
"Dari hasil koordinasi, kami menemukan kecocokan antara korban dengan laporan orang hilang di Jakarta," kata Budi Adhy Buono, Sabtu (28/3/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang dikumpulkan, Polresta Cilacap mengungkap pelaku pembunuhan.
Dua pelaku berinisial H dan K diamankan pada Rabu (25/3/2026) pukul 21.00 WIB di Cilacap.
Baca juga: Pembunuhan Wanita di Depok Terungkap 5 Bulan Kemudian, Suami Siri Menyamar Pakai HP Korban
Satu pelaku lain berinisial A masih dalam pengejaran dan diduga sebagai otak kejahatan.
"Kami menangkap dua pelaku, satu pelaku lainnya yang diduga sebagai otak kejahatan masih dalam pencarian," kata Budi Adhy.
Dalam aksi tersebut, pelaku H berperan sebagai eksekutor yang melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan batang bambu.
Sementara pelaku K membantu dengan membekap mulut korban agar tidak berteriak.
Baca juga: Penganiayaan Suami Istri di Bekasi Berujung Pembunuhan, Anak Korban Menduga Bukan Kasus Perampokan
Setelah korban tidak berdaya, tubuhnya dililit lakban, kemudian dibungkus menggunakan kain sprei dan plastik sebelum dilapisi adonan semen hingga mengeras.
"Motifnya cemburu, korban suka dengan pacar A alias E yang kini DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Budi Adhy.
Pelaku telah merencanakan matang aksi ini hingga menyewa rumah di Sukabumi sebagai lokasi eksekusi.
"Tersangka menyewa rumah tersebut baru satu bulan, sudah direncanakan untuk pembunuhan," ucap Budi Adhy.
Korban diduga diajak ke lokasi tersebut dengan dalih bertemu perempuan yang disukainya, namun justru menjadi korban pembunuhan.
Kronologi
Peristiwa pembunuhan terjadi pada 16 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.
Setelah korban tewas, jasadnya sempat dibawa berkeliling sebelum akhirnya dibuang ke Sungai Citanduy.
"Setelah dieksekusi, korban sempat dibawa berkeliling sebelum akhirnya dibuang di Sungai Citanduy," jelas Budi.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad korban mengapung pada 20 Februari 2026 di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Saat ditemukan, kondisi korban telah terbungkus sprei dan plastik serta dilapisi semen.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 459 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. (m31)