Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Ayah Kandung di Garut Terbongkar
ferri amiril March 28, 2026 10:18 PM

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Garut dan terungkap setelah korban berusia 14 tahun. 

Korban berinisial S (14) diduga menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri berinisial S (35).

Kasus ini mencuat setelah ibu korban berinisial ES (31) bersama seorang warga mendatangi perangkat desa di Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran pada Rabu (25/3/2026) malam Kamis.

Tujuannya untuk berkonsultasi terkait kejadian yang menimpa anak perempuan yang lama tinggal di Garut.

Perangkat desa setempat, Chery Sutari, mengatakan, setelah menerima laporan, dirinya langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Padaherang untuk mendapatkan arahan penanganan.

Baca juga: Musim Hujan! 5 Lokasi Bakso Pangandaran Ini Cocok untuk Hangatkan Badan, Ada yang Buka 24 Jam

Ternyata, anak itu bersama terduga pelaku yaitu ayahnya sendiri di Garut sejak masuk kelas 1 sekolah dasar (SD) setelah terduga pelaku dan ibu korban bercerai.

"Dari hasil keterangan ibunya, korban diduga mengalami kekerasan sejak duduk di bangku kelas 2 SD di Garut," ujar Chery kepada Tribun melalui WhatsApp, Sabtu (28/3/2026) siang.

Peristiwa itu diduga berlangsung berulang hingga korban berusia 14 tahun. Kasus ini terbongkar setelah korban dipergoki adik pelaku saat kejadian berlangsung di Garut.

Setelah kejadian itu, korban diantarkan oleh pamannya kembali ke kampung halaman di Padaherang dan diserahkan kepada ibunya. 

"Makanya, dari situ pihak keluarga berani melaporkan kasusnya ke saya atau pemerintah desa," katanya.

Ia pun kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk Polres Pangandaran. Namun, karena lokasi kejadian di Garut, laporan resmi diarahkan ke Polres Garut.

"Kami bersama kepala desa mendampingi korban membuat laporan ke Polres Garut. Kalau terduga pelaku belum diamankan," ucap Chery.

Menurutnya, pelaporan juga dilakukan karena adanya dugaan ancaman dari pelaku terhadap korban dan ibunya. 

"Tapi sekarang, korban bersama ibunya sudah kita amankan agar tidak terjadi hal negatif," ujarnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.