Napi VC-an Nyabu Viral, Ombudsman: Tanpa Tindakan Tegas, Publik Patut Curiga
Darwin Sijabat March 29, 2026 10:04 AM

 

TRIBUNJAMBI.COM - Gelombang kritik tajam mulai mengarah ke institusi pemasyarakatan di Jambi menyusul beredarnya video skandal seorang narapidana yang asyik mengonsumsi sabu sembari melakukan sambungan telepon video (video call) viral. 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengeluarkan peringatan keras dan mendesak.

Dia meminta adanya transparansi total guna menghindari mosi tidak percaya dari masyarakat.

Dalam video berdurasi 1 menit 49 detik yang menghebohkan jagat maya tersebut, tampak seorang pria dengan santai menggenggam alat isap (bong). 

Kepulan asap putih tebal memenuhi ruangan, sementara sebatang sedotan masih menempel erat di bibirnya saat ia berkomunikasi melalui layar ponsel.

Desakan Tindakan Hukum, Bukan Sekadar Pembinaan

Saiful Roswandi menegaskan bahwa pihak lapas semestinya tidak boleh kecolongan, terutama terkait peredaran narkotika yang melibatkan warga binaan di dalam sel. 

Ia menuntut agar kasus ini tidak hanya berhenti pada sanksi internal, tetapi harus berlanjut ke ranah pidana.

Baca juga: Kalapas Jambi Telusuri Lokasi Pasti Video Napi Nyabu VC-an Viral: Masih Sumir

Baca juga: Drama Subuh di Aur Kenali Kota Jambi: Sanca 2,5 Meter Sembunyi di Bawah Lantai

"Tindakan tegas terhadap pengedar narkoba dalam lapas mesti diambil tindakan hukum. Tanpa ada tindakan tegas, publik dapat menduga adanya permainan," tegas Saiful, Sabtu (28/3/2026).

Respons Kalapas Kelas II A Jambi 

Di sisi lain, Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, menanggapi video tersebut dengan hati-hati. 

Ia menyebutkan identitas lokasi dalam video tersebut belum bisa dipastikan secara akurat karena penyebutan "Lapas Jambi" mencakup banyak satuan kerja di wilayah tersebut.

"Ini informasinya masih sumir, kita enggak tau ini di Lapas mana. Dia (pengunggah video) cuman nyebut Lapas Jambi, kan lapas Jambi banyak, ada di Muara Sabak, Sarolangun, dan ini kita belum tahu," kata Syahroni.

Meski demikian, pihak Lapas Kelas IIA Jambi telah melakukan langkah preventif dengan melakukan penggeledahan insidentil di Blok A2. 

Meski nihil barang bukti sabu, petugas berhasil menyita 15 unit ponsel. 

Sebagai langkah pembuktian objektif, Syahroni berjanji akan segera melaksanakan tes urine massal bagi seluruh petugas dan warga binaan.

"Kalau ini memang benar, saya pastikan ada hukuman berat terhadap napi yang bersangkutan," pungkas Syahroni Ali.

Syahroni juga mengaku terkejut dengan munculnya video tersebut, lantaran pihaknya baru saja menggelar razia internal di lingkungan lapas. 

"Kami baru saja melakukan razia kemarin, tapi ini masih kita telusuri," pungkasnya.

Pernyataan Ombudsman ini menjadi alarm bagi jajaran Kemenkumham Jambi untuk membuktikan tembok penjara bukanlah "ruang aman" bagi para pemadat untuk terus beraksi.

DISCLAIMER

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, atau melakukan tindak pidana lainnya segera hubungi layanan kesehatan jiwa atau profesional di puskesmas/rumah sakit terdekat atau pihak berwajib.

Baca juga: PPP Jambi Panaskan Mesin Politik, Regenerasi dan Ribuan Kader Disiapkan

Baca juga: Drama Subuh di Aur Kenali Kota Jambi: Sanca 2,5 Meter Sembunyi di Bawah Lantai

Baca juga: Motor Kurir Jambi Raib Digondol Maling dari Teras Rumah di Sipin

Baca juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2026 untuk Pinjaman hingga Rp500 Juta selama 1-5 Tahun

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2026/03/29/075912078/viral-napi-diduga-konsumsi-sabu-sambil-video-call-ombudsman-jambi-desak

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.