Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Semarang Raya adalah salah satu solusi untuk mengatasi sampah skala besar di wilayah itu.
"Meskipun banyak teknologi dan metode pengelolaan sampah tersedia, skala besar membutuhkan teknologi tinggi. PSEL menjadi solusi strategis karena mampu mengubah sampah menjadi energi listrik. Namun, selama periode pembangunan, Pak Gubernur akan memimpin upaya reduksi sampah melalui berbagai teknologi yang tersedia maupun yang akan disediakan," kata Hanif dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
Hal itu disampaikan Hanif saat menyaksikan penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait persiapan pembangunan PSEL antara Gubernur Jawa Tengah, Bupati Kendal dan Wali Kota Semarang dalam acara yang diadakan di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (28/3).
PSEL Semarang Raya sendiri mengusung konsep aglomerasi regional, mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal, sebagai pusat pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Proyek itu dikelola kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta untuk memastikan operasional yang optimal dan berkelanjutan.
Wilayah Semarang Raya, yang meliputi Kota Semarang dan Kabupaten Kendal, menghasilkan sampah sebesar 1.627 ton per hari.
PSEL Semarang Raya direncanakan mengolah sekitar 1.100 ton per hari. Dengan begitu, hampir seluruh sampah di Kota Semarang dapat dikelola optimal, sekaligus meningkatkan capaian pengelolaan sampah di Kabupaten Kendal.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan komitmennya dalam pembangunan PSEL sebagai bagian dari upaya penanganan sampah yang didorong oleh pemerintah.
"Pada 2029 nanti, kita menargetkan zero sampah. Kami berkomitmen melakukan reduksi agar sampah di Jawa Tengah bisa terkelola dengan baik dan benar-benar mencapai zero sampah," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti dan Bupati Kenda Dyah Kartika Permanasari juga menyatakan kesiapan mendukung pembangunan PSEL.
Keduanya akan memastikan penyediaan pengelolaan sampah terkoordinasi serta melakukan sosialisasi pemilahan sampah kepada masyarakat secara masif selama masa menunggu pembangunan PSEL.





